Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Bank Jago Tbk. (ARTO) yang di luar kebiasaan (unusual market activity).
Namun, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Bursa menyampaikan informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 8 Februari 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebelumnya, Bursa telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan terhadap saham ARTO di pasar reguler dan tunai pada 6 Juli 2020 dalam rangka cooling down, serta mengumumkan UMA pada tanggal 1 Juli 2020 atas perdagangan saham ARTO.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham ARTO tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Bursa dalam pengumuman pada Senin (22/2/2021).
Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi.
Baca Juga
Investor juga dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS. Terakhir, BEI menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi.
Pada perdagangan saham kemarin (22/2/2021), Saham ARTO naik 1.525 poin atau 16,27% di level Rp10.900 per saham. Dalam sepekan terakhir sahamnya naik 37,97% dan sebulan naik 59,71%.
Lonjakan harga saham ARTO membuat kapitalisasi saham membesar menjadi Rp118,33 triliun atau masuk dalam daftar 10 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia.