Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain AGRS, Bursa Juga Gembok Sementara Saham BMAS dan BKSW

Berdasarkan pengumuman yang dirilis Jumat (5/3/2021), Bursa menyatakan penghentian sementara perdagangan saham bank BUKU 2 tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham tiga bank kecil mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin (8/3/2021).

Ketiganya yakni PT Bank IBK Indonesia Tbk. (AGRS), PT Bank Maspion Indonesia Tbk. (BMAS), dan PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW).

Berdasarkan pengumuman yang dirilis Jumat (5/3/2021), Bursa menyatakan penghentian sementara perdagangan saham bank BUKU 2 tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Hal tersebut sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tiga bank itu.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," imbau Bursa melalui surat pengumuman.

Suspensi yang dilakukan Bursa terhadap ketiga saham bank itu merupakan yang kedua kalinya. Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan saham AGRS, BMAS, dan BKSW pada 4 Maret 2021.

Kemudian, suspensi atas perdagangan saham tersebut di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 5 Maret 2021.

Sebelum melakukan suspensi, BEI terlebih dahulu memasukkan saham AGRS, BMAS, dan BKSW ke dalam pemantauan Bursa karena telah terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper