Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Jiwasraya Sesuai Aturan

Pengaturan mengenai restrukturisasi terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA – Program restrukturisasi yang dijalankan oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai telah sesuai dengan regulasi, karena diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kapler A Marpaung, Dosen Program MM-Fakultas Ekonomika & Bisnis Universitas Gadjah Mada mengatakan bahwa pengaturan mengenai restrukturisasi terdapat dalam Peraturan OJK Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi.

Beleid itu mengatur bahwa penyehatan keuangan dapat dilakukan dengan restrukturisasi aset dan/atau liabilitas, penambahan modal disetor, pemberian pinjaman subordinasi, peningkatan tarif premi, pengalihan sebagian atau seluruh portofolio, penggabungan badan usaha.

Menurutnya, restrukturisasi liabilitas yang dilakukan harus diikuti dengan penambahan modal dan menjadi solusi yang patut dilakukan.

“Jadi langkah yang paling patut dilakukan adalah Kementerian Keuangan sebagai pemegang Saham Jiwasraya menyetor tambahan modal disetor,” katanya kepada Bisnis, Senin (29/3/2021).

Restrukturisasi selama ini dinilai sebagai opsi paling baik dibandingkan pilihan lainnya untuk Jiwasraya.

Toto Pranoto, Pengamat BUMN mengatakan bahwa restrukturisasi menjadi pilihan terbaik dibandingkan opsi lainnya. Apalagi Pemerintah telah memulainya dengan mendirikan IFG Life dan menyuntikan dana hampir Rp20 triliun selama 2 tahun.

Toto berpendapat, dalam kondisi sulit seperti saat ini berbagi beban atau sharing the pain menjadi alternatif yang dapat dikerjakan. Pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya dapat menunjukkan tanggung jawabnya, sedangkan pemegang polis diminta kerelaan untuk penyelesaian investasi asuransi melalui restrukturisasi.

“Asumsinya, prospek bisnis IFG Life bisa dieksekusi dengan optimal, sehingga return yang dihasilkan entitas baru ini juga cukup besar. Model bisnis dengan mengedepankan teknologi digital [insurtech] seperti di PingAn China bisa menjadi rujukan IFG Life,”  tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper