Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengingatkan para pelaku industri asuransi jiwa untuk berhati-hati saat memasuki kuartal II/2021, setelah mencatatkan kinerja moncer pada triwulan pertama.
Selain pandemi Covid-19 yang masih terjadi, terdapat sejumlah faktor lainnya yang bisa memengaruhi underwriting asuransi jiwa.
"Kuartal kedua nanti mesti hati-hati karena Mei banyak libur, lalu ada banyak kebutuhan masyarakat untuk hari raya [lebaran], jadi ada kemungkinan kinerja kuartal kedua turun. Namun, jika dibandingkan [kuartal kedua] tahun kemarin pasti meningkat karena kemarin kan mulai pandemi Covid-19," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (5/2/2021).
Kondisi tersebut membuat adanya kemungkinan masyarakat melakukan klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) karena kebutuhan dana menjelang lebaran. Selain itu, kasus Covid-19 berisiko meningkat pada periode libur, sehingga klaim asuransi kesehatan pun dapat terkerek.
Pada kuartal II/2021 pun terdapat kemungkinan regulasi terkait unit-linked dari OJK akan terbit. Menurut Togar, regulasi itu akan mengubah banyak hal di industri asuransi jiwa, sehingga tidak menutup kemungkinan operasional bisnis akan memerlukan penyesuaian.
"Ketentuan baru ini perubahannya cukup signifikan saya bilang, oleh karena itu bisa jadi salah satu alasan kinerja kuartal II/2021 melambat," ujarnya.
Baca Juga
Togar pun mengkhawatirkan semua faktor yang dijelaskannya bukan hanya memengaruhi penjualan asuransi, tetapi juga terhadap kinerja pasar modal. Pergerakan harga saham yang saat ini masih volatil dikhawatirkan belum menjadi stabil pada kuartal II/2021.
"Situasi pasar modal sekarang itu sepi, kami khawatir itu berlanjut pada Mei 2021. Kami tentu berharap kenyataannya akan sebaliknya [dari perkiraan itu], cuma kami pikir ini harus diantisipasi," ujar Togar.
Berdasarkan statistik asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2021, sepanjang kuartal I/2021 industri asuransi jiwa mencatatkan premi Rp50,8 triliun atau tumbuh 24,7 persen (year-on-year/yoy) dari capaian sebelumnya Rp40,7 triliun. Catatan tertinggi secara bulanan terjadi pada Januari 2021 dengan premi Rp19,09 triliun.
Pembayaran klaim sepanjang kuartal I/2021 tercatat senilai Rp16 triliun atau turun 6,8 persen (yoy) dari sebelumnya Rp17,16 triliun. Adapun, perolehan investasi industri telah berbalik untung pada kuartal I/2021 yang mencapai Rp2,7 triliun, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai -Rp43,6 triliun.
Kondisi tersebut membuat laba industri asuransi jiwa pada kuartal I/2021 sebesar Rp1,7 triliun, berbalik untung dari periode yang sama tahun sebelumnya yang merugi Rp844 miliar. Aset industri pada kuartal I/2021 senilai Rp549,6 triliun pun tumbuh 10,7 persen (yoy) dari sebelumnya Rp496,2 triliun.
Togar menjelaskan bahwa capaian kinerja industri asuransi menjadi pertanda bahwa kondisi ekonomi sudah membaik. Meskipun begitu, di industri asuransi jiwa, tingginya persentase pertumbuhan kinerja turut dipengaruhi perlambatan cukup signifikan pada tahun lalu, akibat pandemi Covid-19.
"Penyebabnya [premi naik] bisa macam-macam, mungkin karena daya beli masyarakat sudah naik sehingga kembali membeli produk asuransi. Bagaimana pun masyarakat memahami asuransi itu penting, sehingga banyak melakukan pembelian," jelasnya.