Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank QNB Indonesia (BKSW) Mau RUPST Bulan Depan, Catat Jadwalnya!

Bank QNB Indonesia (BKSW) akan menggelar RUPST pada Juni 2021.
Bank QNB Indonesia/qnb.co,id
Bank QNB Indonesia/qnb.co,id

Bisnis.com, JAKARTA - Direksi PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, pada Selasa, 22 Juni 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank QNB menyampaikan pemanggilan rapat akan diumumkan paling kurang melalui 1 surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan situs web Perseroan pada Senin 31 Mei 2021

Selain itu, Bank QNB menyampaikan yang berhak menghadiri atau mewakili dan memberikan suara dalam rapat tersebut adalah pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan atau pemegang saham dalam rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada pada Jumat, 28 Mei 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Pemegang saham dapat mengajukan usulan mata acara rapat dengan memenuhi ketentuan dalam Pasal 21 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK tersebut di atas.

Usulan tersebut diterima oleh Direksi melalui Surat tercatat disertai alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 hari kalender sebelum tanggal dihelatnya Pemanggilan Rapat yaitu pada yaitu pada 24 Mei 2021.

Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Bank QNB mengimbau para Pemegang Saham untuk mengikuti arahan Pemerintah untuk menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, baik sebelum, selama maupun setelah penyelenggaraan rapat.

Untuk itu, Bank QNB mengimbau agar Pemegang Saham dapat berpartisipasi terhadap Rapat dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Bank QNB , melalui fasilitas eASY.KSEI. yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.

Fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat, yaitu Senin 21 Juni 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper