Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Bank Jago (ARTO), 4 Bank Ini Telah Menobatkan Diri jadi Bank Digital

OJK menyebutkan di Indonesia sebanyak 5 bank telah menobatkan diri menjadi bank digital.
Karyawan beraktivitas di kantor cabang Bank Jago di Jakarta, Senin (29/3/2021). Bisnis/Abdurachman
Karyawan beraktivitas di kantor cabang Bank Jago di Jakarta, Senin (29/3/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sejumlah bank di Indonesia telah menobatkan diri menjadi bank digital.

Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony mengatakan kebutuhan layanan transaksi keuangan melalui digital mendorong bank-bank bertransformasi menjadi bank digital.

Transaksi perbankan melalui aplikasi mobile pun makin marak dalam beberapa tahun terakhir dan berdampak masyarakat semakin jarang pergi ke kantor cabang. Perbankan pun mulai mengurangi sejumlah kantor dan berakhir ke digital banking.

Fenomena ini pun terjadi hampir di seluruh negara di dunia dan muncul konsep digital bank, neo bank, maupun challenger bank.

"Pada intinya ini adalah bank-bank yang memanfaatkan digital teknologi untuk memberikan layanan kepada masyarakat," terangnya dalam diskusi virtual, Kamis (10/6/2021).

Tony menyebutkan di Indonesia sebanyak 5 bank telah menobatkan diri menjadi bank digital. Bank-bank tersebut yaitu Jago dari Bank Jago, Jenius dari Bank BTPN, Wokee dari Bank Bukopin, Digibank dari Bank DBS, dan TMRW dari Bank UOB.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan ada 7 bank yang dalam proses go digital, yaitu Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk., PT Bank Neo Commerce Tbk., PT Bank Capital Tbk., PT Bank Harda Internasional Tbk., PT Bank QNB Indonesia Tbk., dan PT KEB HanaBank.

Secara kelembagaan bank di OJK, imbuh Tony, hanya terdapat bank umum dan BPR. Adapun, kehadiran bank digital merupakan bagian dari bisnis model bank tersebut.

"Jadi, seringkali menjadi pertanyaan apakah ada lisensi tersendiri terhadap bank digital? Tidak ada lisensi tersendiri, tetapi perubahan bisnis model atau cara mereka melakukan pelayanan kepada masyarakat tetapi tidak akan mengubah perizinan tadi. Perizinan tetap bank umum atau BPR," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper