Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) melaporkan pengunduran diri Ronald Waas dari jabatannya sebagai Komisaris Utama perseroan.
Hal ini disampaikan untuk untuk memenuhi Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
"Bersama ini PT Bank Harda Internasional Tbk. menyampaikan pemberitahuan pengunduran diri Bapak Ronald Waas sebagai Komisaris Utama [Independen] Perseroan," tulis manajemen dalam pengumuman di Bursa, dikutip Selasa (29/6/2021).
Pengunduran diri tersebut disampaikan pada 24 Juni 2021. Adapun dampak informasi atau faktor material tersebut yakni perubahan susunan pengurus perseroan.
Sebagai informasi, Ronald Waas ditunjuk sebagai Komisaris Utama (Independen) Bank Harda dalam pada rapat umum pemegang saham tahunan yang digelar pada 7 Mei 2021.
Selain sebagai Komut Bank Harda, Ronald Waas menjabat pada berbagai perusahaan setelah menyelesaikan masa baktinya pada Bank Indonesia.
Di antaranya, Komisaris Utama (Komisaris Independen) PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. (14 Juli 2017 sampai sekarang), Komisaris PT Solusi Pasti Indonesia (12 September 2017 sampai sekarang), dan Komisaris PT Gojek Indonesia (Oktober 2017 sampai sekarang).
Kemudian Komisaris (Independen) PT Asuransi Bintang Tbk. (26 Juni 2018 sampai sekarang), Komisaris PT Mastersystems Infotama (Januari 2020 sampai sekarang), dan Komisaris Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (sejak 10 Maret 2020 sampai sekarang).