Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro, OJK Dorong Transaksi Keuangan Melalui Layanan Digital

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, mengatakan, masyarakat bisa menggunakan berbagai layanan digital untuk menjalankan transaksi keuangan seperti pembayaran non tunai, transfer dana,pengecekan saldo dan lainnya.
Transaksi digital/istimewa
Transaksi digital/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital untuk melakukan transaksi keuangan.

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, mengatakan, masyarakat bisa menggunakan berbagai layanan digital untuk menjalankan transaksi keuangan seperti pembayaran non-tunai, transfer dana, pengecekan saldo dan lainnya.

"Guna meminimalkan kontak langsung saat bertransaksi dan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun, jangan lupa untuk selalu menjaga keamanan data pribadi," ujar Sekar dilansir dari Instagram @OJKindonesia.

OJK pun mengatakan selama PPKM Mikro yang saat ini diberlakukan, sektor keuangan sebagai salah satu sektor esensial yang tetap beroperasi 100 persen. Di mana akan diberlakukan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan jam operasional dan kapasitas yang dibatasi.

OJK pun menutup dengan mengatakan untuk selalu waspada penularan Covid-19.

"Walau sudah divaksin, tetap disiplin 5M untuk cegah penularan Covid-19, sayangi diri, lindungi keluarga," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper