Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data 2 Juta Nasabah BRI Life Dibobol, DPR Dorong RUU PDP Diselesaikan

Situasi perlindungan data dinilai semakin mengkhawatirkan sebab Kominfo dianggap tidak punya taji menghadapi kebocoran dan sengketa data.
PT Asuransi BRI Life/BRI Life
PT Asuransi BRI Life/BRI Life

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, mengajak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Hal ini kembali ditekankan Sukamta setelah data 2 juta pengguna BRI Life, perusahaan asuransi milik BRI, diduga bocor dan diperjualbelikan di internet.

"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi," kata Sukamta, Rabu (28/7/2021).

Sukamta mengatakan Lembaga PDP harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data. Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen bukan di bawah kementerian, namun sebuah badan atau komisi khusus.

Pembahasan lanjutan RUU PDP saat ini berhenti akibat perbedaan pendapat mengenai posisi lembaga Perlindungan Data Pribadi. Sukamta mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin lembaga tersebut di bawah mereka. Sementara DPR ingin sebuah lembaga independen di bawah Presiden.

Sukamta mengatakan ada beberapa kendala jika lembaga tersebut ada di bawah Kementerian Komunikasi. Salah satunya, perlindungan data lebih luas dari tugas pokok Kominfo.

Wakil ketua Fraksi PKS DPR RI ini juga mengkritik Kominfo atas situasi perlindungan data yang semakin mengkhawatirkan. Kominfo pun ia nilai tidak punya taji menghadapi kebocoran dan sengketa data.

"Kebocoran data terus berulang tapi Kominfo seperti tidak memiliki sense of crisis. Hal ini terlihat dari sikap, kebijakan dan cara kerja Kominfo dalam menghadapi kebocoran data," kata Sukamta.

Selama ini, kerja Kominfo yang sering muncul ialah penanganan perkara pemblokiran situs. Namun Sukamta melihat perkara cyber security, penipuan online, penyebaran dan penggunaan data pribadi ilegal tidak pernah jelas penyelesaianya.

Data nasabah asuransi BRI Life diduga bocor dan dijual secara online. Sebuah akun Twitter mencuit dugaan kebocoran data anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper