Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Re Kantongi Premi Rp1,81 Triliun pada Semester I/2021

Bisnis marine hull, fire dan engineering mengalami peningkatan premi dari reasuransi pelat merah ini.
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung di stan PT Reasuransi Indonesia Utama pada ajang Indonesia Business and Development Expo (IBDexpo) 2017 di Jakarta, Kamis (21/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung di stan PT Reasuransi Indonesia Utama pada ajang Indonesia Business and Development Expo (IBDexpo) 2017 di Jakarta, Kamis (21/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -  PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re optimistis mencapai target Key Performance Indicator (KPI) sejumlah target perusahaan dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2021.

Direktur Utama Indonesia Re (RIU) Benny Waworuntu menjelaskan hingga akhir Juni pihaknya telah merealisasikan sekitar 60 persen KPI pada paruh 2021.

"Akan kami kejar pencapaian nya untuk menjadi 100 persen pada semester 2 ini," ujar pria yang resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Indonesia Re pada Februari 2021 ini dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Adapun, pendapatan premi RIU per akhir Juni 2021 telah mencapai Rp1,81 triliun. Realisasi itu masih sekitar 95,43 persen dari pencapaian pada Juni 2020 atau masih turun sekitar 4,57 persen.

Oleh sebab itu, Benny meyakini target bisa dikejar pada paruh akhir 2021 ini dengan terus memonitor perkembangan kinerja dari setiap lini bisnis (Class of Business/CoB), terutama pada CoB yang tahun lalu masih berkontribusi negatif.

"Sehingga pada akhir tahun masing-masing CoB tersebut dapat memberikan kontribusi yang positif," jelasnya.

Menurut Benny, penurunan premi reasuransi umum pelat merah ini khususnya terjadi di COB marine cargo, aviation, casualty, personal accident atau PA dan kendaraan bermotor.

Di sisi lain, lini bisnis marine hull, fire, and engineering mengalami peningkatan. Menurut Benny, penurunan raihan premi pada lini bisnis marine cargo, aviation, dan kendaraan bermotor sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Sementara untuk Casualty dan PA karena pembatasan pada bisnis asuransi jiwa kredit.

Pada paruh pertama 2021, beban klaim RIU juga tercatat menurun dari Rp992,29 miliar pada Juni 2020 menjadi Rp842,52 miliar. Benny mengungkap semua lini bisnis mengalami penurunan nilai klaim, kecuali pada lini bisnis casualty.

"Kenaikan klaim casualty disebabkan adanya klaim liability bisnis Migas dan klaim lainnya yang bersifat long term, seperti kredit," jelasnya.

Untuk merealisasikan target RKAP, Benny menjelaskan pengawalan atas pelaksanaan program kerja strategis  juga menjadi fokus RIU pada Semester II/2021 sebagai tindak lanjut atas rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) 2020-2024 yang telah disetujui.

“Tentu harus ditindaklanjuti dengan langkah berikutnya sehingga target waktu perencanaan strategis ini bisa sesuai dengan yang direncanakan,” ungkapnya.

Selain memastikan pencapaian target RKAP, jelas dia, Indonesia Re juga akan fokus kepada tiga hal prioritas yaitu, memastikan keselamatan karyawan dan keluarga di tengah pandemi Covid-19, pengembangan SDM, dan penguatan teknologi informasi (IT).

Benny yakin optimisme ini mampu menjadikan Indonesia Re sebagai perusahaan reasuransi yang menjadi pilihan utama dalam memberikan layanan dukungan reasuransi di Indonesia dengan dengan kualitas pelayanan yang profesional dan berstandar internasional.

Namun demikian, Benny menilai ada sejumlah faktor yang patut diwaspadai pada 2021 ini. Salah satunya, lonjakan klaim terkait dengan Covid-19. Pasalnya, saat ini banyak perusahaan asuransi yang merilis produk terkait dengan Covid-19 yang perlu diuji dalam penyelesaian klaim.

Dia menjelaskan belum ada data resmi mengenai kerugian dan penolakan klaim yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Namun, diprediksi kerugian yang dialami oleh industri asuransi di tingkat nasional maupun internasional akan terbilang besar.

"Kesulitan likuiditas yang diderita oleh hampir seluruh sektor ekonomi kemungkinan akan memperburuk moral hazard dan dapat menghambat proses penanganan klaim," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper