Bisnis.com, JAKARTA — Rasio klaim reasuransi kesehatan mencapai 141% per kuartal I 2025 (year on year/YoY). Kerugian ini tidak lepas dari permasalahan inflasi medis yang diperkirakan mencapai 13,60% pada 2025.
Pasalnya, perusahaan asuransi sedang menghapi permasalahan inflasi medis, di mana terdapat lonjakan harga obat-obatan hingga pembayaran fasilitas kesehatan. Akibatnya perusahaan asuransi terbebani dan berdampak pada kenaikan jumlah klaim reasuransi kesehatan
Ekonom senior dan pendiri Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Hendri Saparini, menjelaskan tren tingkat inflasi umum pada Juni 2025 mencapai 1,87%, lebih rendah dibandingkan inflasi medis yang tumbuh 10%.
Hendri menyampaikan inflasi medis lebih berdampak terhadap sektor asuransi dibandingkan inflasi umum. Secara rinci, Hendri menjabarkan rasio klaim reasuransi kesehatan dalam beberapa tahun terakhir setiap kuartal. Pada 2022 jumlah klaim mencapai 82%, lalu pada kuartal I/2023 naik 4% menjadi 86%.
Pada kuartal I/2024, terjadi penurunan klaim cukup signifikan menjadi 4%. Namun, memasuki kuartal IV melonjak menjadi 68%, lalu pada kuartal I/2025 kembali naik signifikan menjadi 141%.
"Tingkat inflasi medis yang tinggi [13,60% pada 2025] menyebabkan biaya klaim meningkat lebih cepat daripada penyesuaian premi dan menekan perusahaan asuransi untuk menyerap pembayaran yang lebih tinggi. Rasio kerugian asuransi kesehatan melebihi 100% untuk perusahaan reasuransi, sehingga membebani profitabilitas," kata Hendri dalam acara IndonesiaRe Internasional Conference 2025, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga
Dia menilai kondisi ini menjadi tantangan serius bagi penyelenggara asuransi. Perlu adanya langkah strategis untuk mengoptimalkan inflasi medis sehingga rasio kerugian dapat tertekan.