Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pengumuman RDG BI, Suku Bunga Acuan Diprediksi Tetap

LPEM UI menilai BI perlu mempertahankan suku bunga kebijkannya di 3,5 persen dengan tetap menjaga menilai tukar dan stabilitas keuangan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dinilai perlu mempertahankan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada Rapat Dewan Gubernur 18-19 Agustus 2021.

Peneliti LPEM UI Jahen F. Rezki, Syahda Sabrina, dkk., menyampaikan bahwa meski pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 lebih baik dari perkiraan, laju pemulihan masih terbatas karena munculnya varian Delta Covid-19 sehingga pembatasan mobilitas kembali dilakukan sejak Juli 2021.

Terbatasnya pemulihan juga tercermin dari beberapa indikator ekonomi yang mengalami penurunan, seperti Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dan PMI Manufaktur.

Di sisi eksternal, membaiknya perekonomian Amerika Serikat (AS) mengakibatkan investor memindahkan modalnya dari pasar negara berkembang sehingga menyebabkan rupiah terdepresiasi terhadap dolar AS.

“Oleh karena itu, di tengah situasi yang tidak pasti ini, kami melihat BI perlu mempertahankan suku bunga kebijkannya di 3,5 persen dengan tetap menjaga menilai tukar dan stabilitas keuangan,” seperti dikutip Bisnis dari laporan Analisis LPEM UI, Kamis (19/8/2021).

Adapun, pada minggu kedua Agustus, terjadi sedikit aliran modal asing keluar dari US$7,81 juta menjadi US$7,62 juta karena investor memindahkan asetnya dari pasar negara berkembang.

Dibandingkan dengan mata uang negara lain, rupiah mengalami depresiasi sebesar 2,29 persen (year-to-date/ytd) terhadap dolar AS, namun masih lebih baik dari ringgit Malaysia dan Baht Thailand.

Diperkirakan, arus modal keluar akan terus berlanjut jika ketidakpastian dari sisi domestik masih tinggi, baik dari sisi implementasi kebijakan PPKM dan jumlah kasus Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper