Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risma Marah Soal Penyaluran Bansos, Ini Tanggapan Himbara

Data yang tidak lengkap membuat bank tidak dapat menyalurkan bansos 100 persen. Data yang tidak lengkap rata-rata sekitar 2 sampai 3 persen.
Ilustrasi ATM Link /Istimewa
Ilustrasi ATM Link /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara memberikan tanggapan terkait video viral Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang marah-marah terkait penerimaan bantuan sosial atau bansos.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan masalah ini hanyalah masalah komunikasi. Supari pun mengatakan Himbara telah memiliki data yang akurat dalam pembagian bansos.

Dari data tersebut pun akan dilakukan penilaian yang sesuai. Dia memaparkan adanya lima parameter yang digunakan yaitu NIK, nama asli penerima, nama ibu kandung, tanggal lahir, hingga alamat tempat tinggal.

"Sepanjang lima data itu lengkap, maka sesungguhnya oleh Himbara akan dieksekusi dengan sangat cepat," ujar Supari di Jakarta, Kamis (2/9/2021). 

Hal senada pun dikatakan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rohan Hafas. Dia mengatakan Himbara sudah melakukan proses penyaluran bansos sesuai dengan ketentuan yang ada.

Rohan pun menjelaskan Himbara sudah menyalurkan bansos sejak 2017, dimana penyaluran bansos selalu 100 persen.

Rohan pun menjelaskan data yang tidak lengkap membuat bank tidak dapat menyalurkan bansos 100 persen. Data yang tidak lengkap rata-rata sekitar 2 sampai 3 persen.

"Dimana data tersebut bukan lagi territory bank, Bank pun tidak mempunyai wewenang untuk melengkapi ataupun memperbaiki data bansos," jelas Rohan.

Himbara pun menegaskan sebagai penyalur tidak mungkin mempermainkan bansos yang merupakan kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kemarahan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada pejabat sebuah bank BUMN di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ramai dibicarakan di jagat media sosial. Video tersebut menunjukkan kemarahan Risma kepada pejabat bank karena masih terdapat sejumlah masyarakat yang belum menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Azizah Nur Alfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper