Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Obligasi SMI yang Segera Jatuh Tempo dapat Peringkat idAAA

Dua obligasi tersebut, yakni Obligasi Berkelanjutan I/2016 Tahap I Seri B SMI dan Obligasi Berkelanjutan I/2018 Tahap III Seri B SMI.
Logo SMI/Istimewa
Logo SMI/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA atas dua obligasi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI yang segera jatuh tempo.

Dua obligasi tersebut, yakni Obligasi Berkelanjutan I/2016 Tahap I Seri B SMI senilai Rp1,3 triliun yang akan jatuh tempo pada 18 November 2021 dan Obligasi Berkelanjutan I/2018 Tahap III Seri B SMI senilai Rp199,3 miliar yang akan jatuh tempo pada 4 Desember 2021.

Analis Pefindo Adrian Noer dan Danan Dito menjelaskan bahwa kesiapan SMI dalam melunasi kewajiban yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas serta surat berharga senilai Rp29,6 triliun pada 30 Juni 2021.

"Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior," tulis Adrian Noer dan Danan Dito dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (20/9/2021).

Mereka memperkirakan pandemi Covid-19 ini akan memiliki dampak yang minimum pada profil kredit SMI, didukung oleh profil kualitas aset yang kuat dengan portofolio pembiayaan didominasi oleh entitas-entitas besar milik pemerintah, perusahaan swasta besar, dan pemerintah daerah yang menurut mereka memiliki profil risiko yang rendah.

"Kami juga menilai kebijakan underwriting dan pemantauan yang ketat dapat memitigasi potensi risiko kredit dari debitur-debitur tersebut di tengah kondisi pandemi," tulis keduanya.

Per 31 Desember 2020, SMI mencatat rasio piutang bermasalah (NPR tunggakan di atas 30 hari) yang rendah di 0,6 persen, sementara porsi piutang pembiayaan yang menerima relaksasi akibat dampak pandemi juga terkendali.

SMI adalah badan usaha milik negara yang didirikan sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan menyediakan sumber pendanaan alternatif untuk pembiayaan proyek dan mempromosikan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). SMI sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper