Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sampai dengan September 2021 terdapat 2.100 perusahaan rintisan atau startup di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dari 2.100 startup, sebanyak tujuh di antaranya merupakan unicorn dan dua decacorn yang telah merambah hingga pasar Asia Tenggara (ASEAN).
Kemunculan startup tersebut tidak terlepas dari perubahan preferensi masyarakat ke arah digital, sehingga mendorong tumbuhnya perusahaan rintisan di sektor-sektor prioritas, seperti sektor kesehatan (HealthTech), pertanian (AgriTech), pendidikan (EduTech), dan keuangan (FinTech), yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam berproduksi.
“Tumbuhnya inovasi ini tidak terlepas dari implementasi kebijakan akomodatif dan antisipatif melalui penerapan prinsip light touch and safe harbor, sebagaimana arahan Presiden dalam beberapa kesempatan sebelumnya,” ujar Wimboh dalam pembukaan Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).
Di tengah maraknya perusahaan rintisan tersebut, Wimboh menyatakan otoritas akan proaktif mengambil kebijakan untuk memitigasi risiko yang muncul dari transformasi digital.
“Risiko keamanan data pribadi dan cybersecurity menjadi fokus utama OJK melalui koordinasi dengan seluruh penegak hukum, apabila terdapat penyalahgunaan atau praktik-praktik yang tidak sesuai aturan,” kata Wimboh.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa di era digitalisasi dan sharing economy yang semakin marak, pelaku industri jasa keuangan harus ikut aktif mendongkrak literasi masyarakat Indonesia.
Harapannya, berbagai inovasi dari sisi keuangan digital memberikan manfaat luas dan mendorong ekonomi inklusif, khususnya untuk lapisan menengah ke bawah yang sebelumnya belum berperan aktif dalam sistem keuangan.
“Saya titip kepada OJK dan para pelaku usaha dalam ekosistem ini, untuk memastikan inklusi keuangan terus kita kejar, yang harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital masyarakat,” ungkap Jokowi.
Presiden juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar menjadi raksasa ekonomi digital, yang nantinya memiliki ekonomi terbesar dunia ke-7 di 2030.
Momentum ini harus disambung dengan upaya membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan, bertanggung jawab, dan memiliki mitigasi risiko yang kuat.