Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap! BI-Fast Segera Diluncurkan, Ini Kebijakannya

BI-Fast akan mulai diluncurkan pada Desember 2021, dengan tahap awal difokuskan untuk layanan transfer kredit individual.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) segera meluncurkan BI-Fast pada Desember 2021, dimana pada tahap awal difokuskan untuk layanan transfer kredit individual.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI-Fast dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end-to-end yang bersifat national driven, baik dari sisi perbankan digital, pelaku sistem pembayaran, maupun e-commerce.

“Sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia [BSPI] 2025, dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/10/2021).

Lebih lanjut, Perry menuturkan, implementasi BI-Fast juga selaras dengan arah kebijakan BI ke depan, baik di sektor moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang integratedinteroperable, dan interconnected.

Adapun dalam mengimplementasikan BI-Fast, BI menetapkan lima kebijakan. Pertama, kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.

Kedua, penetapan 22 calon peserta batch 1 pada Desember 2021 dan 22 calon Peserta Batch 2 pada Januari 2022. Ketiga, penyediaan infrastruktur BI-Fast oleh peserta dapat dilakukan secara independen, sub independen (afiliasi), atau sharing antar peserta atau pihak ketiga, sesuai persyaratan yang berlaku.

Keempat, penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-Fast pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala.

Kelima, penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi, yang akan diulas secara berkala.

Perry melanjutkan, nantinya kepesertaan maupun penyelenggaraan akan dilakukan secara berkelanjutan pada setiap enam minggu sesuai dengan 4C, yakni contribution (Kontribusi terhadap EKD), capability (kemampuan permodalan dan likuiditas), collaboration (dukungan terhadap kebijakan BI kedepan), dan champion in readiness yang diukur dari kesiapan people, process, technology, serta kesiapan sebagai pengelola dana.

“Dari peserta terus akan dilakukan secara kontinu, semakin cepat semakin baik. Dan kita mengharapkan seluruh industri, baik perbankan maupun non-perbankan untuk ikut dan menyukseskan BI-Fast,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper