Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Usaha OVO Finance Dicabut OJK, OVO Visionet Angkat Bicara

PT OVO Finance Indonesia merupakan perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO di bawah PT Visionet Internasional.
Poster promo platform pembayaran digital OVO terpampang di salah satu gerai fesyen pusat perbelanjaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019)./Bisnis-Rachman
Poster promo platform pembayaran digital OVO terpampang di salah satu gerai fesyen pusat perbelanjaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan PT OVO Finance Indonesia.

Berdasarkan pengumuman di laman resmi OJK, pencabutan izin usaha PT OVO Finance Indonesia berlaku sejak Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ditetapkan pada 28 Oktober 2021.

Untuk diketahui, PT OVO Finance Indonesia bergerak di bidang pembiayaan. Perusahaan tersebut berbeda dengan dompet digital OVO di bawah PT Visionet International yang bergerak di bidang pembayaran.

Head of Public Relations OVO, Harumi Supit menjelaskan OFI (OVO Finance Indonesia) merupakan perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia.

"Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama "OVO"," terangnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/11/2021).

Dengan demikian, lanjutnya, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

Dia menegaskan semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper