Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Revisi Regulasi Pialang Asuransi. Begini Prospeknya di 2022

OJK berencana merevisi Peraturan OJK Nomor 70 /POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.
pialang asuransi
pialang asuransi

Bisnis.com, JAKARTA -- Prospek bisnis industri pialang asuransi dan reasuransi nampaknya masih akan menghadapi ketidakpastian menyusul adanya rencana OJK untuk merevisi Peraturan OJK Nomor 70 /POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Mohammad Jusuf Adi mengatakan, revisi POJK yang rencananya akan mengatur mengenai perizinan perusahaan pialang asuransi digital ini akan mengubah landskap bisnis pialang asuransi ke depan.

Adi menjelaskan, revisi Peraturan OJK Nomor 70 /POJK.05/2016 akan mengakomodir perusahaan pialang asuransi konvensional yang hendak menjalankan proses bisnis melalui digital nantinya dapat mengajukan lisensi tambahan ke OJK. Penambahan perizinan ini tentunya akan berdampak pada keharusan untuk menambah ekuitas perusahaan.

"Tahun depan dengan adanya perubahan yang luar biasa, terutama dari sisi lisensi dan pola bisnis, kami harus berpikir ulang strategi kami tahun depan karena kami memasuki arena yang kami sendiri lagi buta, kompas atau aturannya belum ada. Kami harus pikirkan strategi apa yang kami terapkan supaya aturan ini tidak terlanggar, misal masalah ekuitas, masalah pemenuhan bisnis plan, dan lainnya. Itu harus kami pikirkan kalau aturannya sudah jelas," tutur Adi, dikutip Senin (15/11/2021).

Menurut kabar yang didengarnya, revisi POJK tersebut ditargetkan dapat terbit pada awal tahun depan. Oleh karena itu, dia berharap OJK dapat segera menerbitkan aturan baru tersebut pada awal tahun depan guna memberikan kepastian usaha bagi industri pialang asuransi dan reasuransi.

"Dari OJK memang ada intensi untuk mempercepat supaya kami tidak ragu-ragu. Jadi ini dikejar akhir tahun, kalau tidak ya awal tahun. Pelaku juga deg-degan berubah tidak aturan. Nanti sudah bikin strategi ternyata tidak jadi, kan mubazir yang kami siapkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper