Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Patok Harga Rights Issue Rp4.200, Bank Ina (BINA) Bidik Dana Rp1,18 Triliun

Bank Ina akan menawarkan 282 juta saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Bank Ina Perdana/bankina.co.id
Bank Ina Perdana/bankina.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk. (Bina) menetapkan harga pelaksanaan dalam penawaran umum terbatas (PUT) III atau rights issue senilai Rp4.200 per saham. Melalui aksi tersebut perseroan diprediksi dapat mengantongi dana Rp1,18 triliun. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (23/11/2021), perseroan akan menawarkan 282 juta saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham.

“Jumlah saham baru dalam aksi korporasi ini sebesar 4,76 persen dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan setelah PUT III,” tulis manajemen BINA.

Setiap pemegang 20 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada 1 Desember 2021 pukul 16.00, berhak atas satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp4.200 per saham, yang harus dibayar penuh saat mengajukan formulir pemesanan dan pembelian saham.

“Sehingga, jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam PUT III ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp1,18 triliun,” demikian keterangan perseroan.

Saham yang akan diterbitkan dalam PUT III memiliki hak sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah.

PT Indolife Pensiontama sebagai pemegang saham pengendali menyatakan siap melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT III. Saat ini, Indolife memegang 1,27 miliar saham BINA dan akan menjadi 1,33 miliar saham jika perseroan menyerap seluruh haknya.

Dana yang diperoleh dari hasil PUT III, setelah dikurangi dengan seluruh biaya terkait dalam aksi korporasi ini, akan digunakan BINA untuk modal kerja sehubungan pelaksanaan kegiatan operasional, serta pengembangan usaha perseroan. 

Langkah tersebut sesuai dengan strategi BINA untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis. Adapun, pengembangan usaha itu dikategorikan sebagai operational expenditure (OPEX) di mana perseroan melakukan pengembangan digitalisasi melalui pihak ketiga. 

Biaya IT untuk pengembangan digitalisasi utamanya untuk lisensi perangkat lunak bersifat subscription dan infrastruktur, yang bekerja sama dengan cloud provider dan managed service provider. Pembayaran dilakukan secara berkala, yakni per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper