Bisnis.com, JAKARTA - Para nasabah yang memiliki masalah dengan produk asuransi pada hari ini, Senin (6/12/2021) datang ke gedung DPR RI untuk rapat panja bersama Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nasabah yang datang tergabung dalam Komunitas Korban Asuransi AXA Mandiri, AIA, dan Prudential. Berdasarkan jadwal yang beredar, Rapat Panja Industri Jasa Keuangan dengan OJK dan Komunitas Korban Asuransi AXA Mandiri, AIA, dan Prudential dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Hingga pukul 14.20 WIB, rapat panja tersebut masih berlangsung. Pada Oktober 2021, komunitas ini juga pernah menyambangi DPR RI untuk mengadu dan menuntut adanya reformasi di industri asuransi.
Pemegang polis dari beberapa perusahaan asuransi terkemuka yang tergabung dalam Komunitas Korban Asuransi ini terutama mengeluhkan praktik pemasaran yang sengaja mengarah kepada mis-selling dan mencurangi calon nasabah.
Koordinator Komunitas Korban Asuransi, Maria Trihartati berharap DPR RI menindaklanjuti pengaduan ini lewat memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menurutnya tidak mampu melindungi kepentingan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya, mewakili lebih dari 200 orang anggota Komunitas Korban Asuransi, Maria juga meminta dukungan dan perhatian dari DPR RI untuk menekan otoritas agar mengkaji ulang bisnis asuransi unit-link di Indonesia yang nyata-nyata sudah merugikan banyak pihak.
Baca Juga
"Penjelasan pihak perusahaan asuransi selalu tidak sesuai dengan yang kenyataan. Padahal, masyarakat beli karena kepercayaan terhadap agen, sebagai wakil yang membawa nama besar perusahaan asuransi. Kalau mereka ini beres sejak awal, saya yakin tidak ada masalah seperti ini," ujarnya ketika Bisnis temui di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (6/10/2021).
Maria juga menyampaikan data OJK sendiri menyebut hampir 3 juta polis unit-link tutup pada April 2021. Menurutnya, fenomena ini bisa diartikan bahwa semakin banyak pemegang polis yang sadar bahwa kehadiran produk proteksi ini tidak membawa dampak positif buat masyarakat.
Dalam kesempatan ini, wanita yang bersama suaminya menjadi korban pemasaran unit-link yang mis-selling dari asuransi AIA, AXA Mandiri, dan Prudential ini bersama beberapa perwakilan pemegang polis lain telah diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Ke depan, kami sedang melengkapi berkas untuk mengadu juga ke Ombudsman RI. Saat ini, selain ke DPR, kami juga sudah mengirimkan berkas pidana kepada Bareskrim Polri," tambahnya.