Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Tak Lama Lagi Biaya Transfer Antar Bank Hanya Rp2.500

BI-Fast sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) memiliki biaya lebih rendah.  
Nasabah bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri di Tangerang, Banten./JIBI-Dwi Prasetya
Nasabah bertransaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri di Tangerang, Banten./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Biaya transfer antar bank tidak lama lagi akan berada di angka Rp2.500.

Pasalnya, Bank Indonesia (BI) akan segera memulai uji coba penerapan BI Fast Payment (BI-Fast) yang akan dimulai pada pekan kedua Desember 2021. 

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta menuturkan BI-Fast sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) memiliki biaya lebih rendah.  

Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. 

Nilai ini lebih murah dibandingkan dengan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi. 

Sejauh ini, BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021 dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022. 

Sementara itu, kepesertaan BI-Fast juga terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. 

BI telah menerbitkan ketentuan penyelenggaraan BI-FAST sebagai pedoman bagi para calon peserta maupun peserta BI-FAST. Pedoman penyelenggaraan BI-Fast tersebut tertuang dalam PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia - Fast Payment (BI-FAST), efektif berlaku sejak 12 November 2021. 

Sebagai informasi, BI-Fast merupakan bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 untuk menyediakan infrastruktur sistem pembayaran ritel yang lebih cepat, mudah, ekonomis, serta dapat dilakukan secara waktu nyata dan 24 jam.  

Layanan BI-Fast memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya dengan informasi nomor ponsel atau alamat email penerima, selain informasi nomor rekening seperti sistem yang berlaku saat ini. 

PT Bank DBS Indonesia, merupakan salah satu dari 22 institusi perbankan yang akan menerapkan sistem pembayaran BI-Fast tahap pertama, mematok biaya transfer BI-Fast sebesar Rp2.500 untuk nasabah korporasi yang melakukan transfer hingga Rp250 juta. 

Namun, transaksi lain, seperti Sistem Kliring Nasional (SKN), Real Time Online Transfer (RTOL), dan Real Time Gross Settlement (RTGS) tidak berubah. 

Berikut daftar 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021:

Berikut daftar 22 bank yang akan menerapkan BI Fast:
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank DBS Indonesia
Bank Permata
Bank Mandiri (Mandiri)
Bank Danamon Indonesia
Bank CIMB Niaga
Bank Central Asia (BCA)
Bank HSBC Indonesia
Bank UOB Indonesia
Bank Mega
Bank Negara Indonesia (BNI)
Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank OCBC NISP
Bank Tabungan Negara
UUS Bank Permata
UUS Bank CIMB Niaga
UUS Bank Danamon Indonesia
UUS Bank BCA Syariah
Bank Sinarmas
Citibank
Bank Woori

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper