Bisnis,com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa sebanyak 22 perbankan siap mengimplementasikan BI-Fast pada minggu kedua Desember 2021.
BI-Fast merupakan infrastruktur pembayaran ritel yang beroperasi 24/7 dan real time, dengan biaya yang murah, yaitu sebesar Rp2.500 ke nasabah dan Rp19 dari BI kepada perbankan.
Perry mengatakan, selanjutnya, pada minggu keempat Januari 2021, BI-Fast akan kembali diimplementasikan oleh 22 perbankan lainnya.
“Kami mengajak bank dan lembaga pembayaran non-bank untuk semakin cepat mengimplementasikan BI-Fast,” katanya dalam konferensi pers virtual KSSK, Rabu (27/10/2021).
BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-Fast pada implementasi awal adalah sebesar Rp250 juta per transaksi. Aturan tersebut akan dievaluasi secara berkala.
Adapun, implementasi BI-Fast bertujuan untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah dan aman.
Baca Juga
Perry menambahkan, upaya BI dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran merupakan bagian untuk mengintegrasikan ekosistem ekonomi keuangan digital nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.