Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan berharap dalam waktu dekat dapat merilis izin transfer polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Proses transfer polis tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi BUMN di sektor asuransi jiwa tersebut.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Jasa Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa otoritas telah menerima dokumen permohonan transfer polis tersebut.
OJK, jelas dia, juga tengah mempelajari dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya dan ketentuan yang berlaku.
“Semoga dalam waktu dekat ini [izin transfer polis] bisa segera dikeluarkan,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (8/12/2021).
Seperti diketahui, proses restrukturisasi Asuransi Jiwasraya dilakukan melalui pembentukan IFG Life, bagian dari Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di bidang perasuransian dan penjaminan. Nantinya, portofolio Asuransi Jiwasraya akan dialihkan ke IFG Life, termasuk seluruh polis produk asuransi yang telah jatuh tempo.
Namun, hingga saat ini proses transfer polis restrukturisasi Asuransi Jiwasraya ke IFG Life belum juga terealisasi.
Baca Juga
Sebelumnya, Rolas B Sitinjak, Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), berharap para pemangku kepentingan mampu mendukung percepatan restrukturisasi Asuransi Jiwasraya agar para nasabah dapat segera mendapatkan haknya.
Apalagi, sebut dia, pemerintah telah merealisasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun kepada IFG Life.
"Kami dari BPKN sudah melakukan komunikasi dan mendorong OJK agar mengeluarkan regulasi terkait dengan restrukturisasi pengalihan aset Jiwasraya," ujar Rolas kepada Bisnis, Selasa (7/12/2021).
Menurutnya, regulasi dari OJK memang dibutuhkan untuk mempercepat adanya pengalihan dan pencairan PMN yang sudah dikucurkan ke IFG Life. Hanya saja, sebut dia, langkah otoritas itu tentunya terkait dengan regulasi lain di bidang perasuransian.
“Saya pikir sampai saat ini masih on the track [proses restrukturisasi], hanya saja OJK butuh waktu, butuh kajian dan masukan. Memang terlihat lama, tapi sebenarnya masih berjalan,” ungkapnya.
Direksi IFG Life meresmikan Customer Center di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (24/11/2021) - Denis Riantiza M
Terpisah, Muslim Basya, salah satu nasabah Asuransi Jiwasraya yang aktif menyuarakan aspirasi para pemegang polis, mengakui belum mendapatkan informasi yang pasti mengenai jadwal pemenuhan hak mereka kendati pemerintah telah merealisasikan PMN kepada IFG Life.
menuturkan pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi terperinci mengenai kapan pembayaran kewajiban perusahaan asuransi pelat merah atau BUMN itu direalisasikan.
“Kami belum mendapatkan info mengenai kapan pembayaran-nya,” ungkapnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Senin (6/12/2021).
Baca Juga : IFG Life Perkirakan Proses Migrasi Polis Nasabah Jiwasraya Bisa Dimulai Akhir 2021 |
---|
Menurut Muslim, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk mendapatkan haknya selama tiga tahun terakhir. Untuk itu, pihaknya akan mengkomunikasikan lebih lanjut langkah yang diambil pihaknya terkait dengan kelanjutan proses restrukturisasi Asuransi Jiwasraya tersebut.
“Nanti kami akan bicarakan internal langkah selanjutnya,” tegasnya.