Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semua Pihak Diminta Dukung Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Proses restrukturisasi Asuransi Jiwasraya dilakukan melalui pembentukan IFG Life dan transfer polis ke anak Indonesia Financial Group (IFG) tersebut.
Nasabah Jiwasraya/Forum Korban Jiwasraya
Nasabah Jiwasraya/Forum Korban Jiwasraya

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berharap para pemangku kepentingan mendukung percepatan proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar para nasabah dapat segera mendapatkan haknya.

Rolas B Sitinjak, Ketua Komisi Advokasi BPKN, menjelaskan pihaknya berharap semua pihak mampu bersinergi untuk mempercepat proses restrukturisasi BUMN tersebut.

Apalagi, sebut dia, pemerintah telah merealisasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp20 triliun kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Sebagai catatan, proses restrukturisasi Asuransi Jiwasraya dilakukan melalui pembentukan IFG Life, bagian dari Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di bidang perasuransian dan penjaminan. Nantinya, portofolio Asuransi Jiwasraya akan dialihkan ke IFG Life, termasuk seluruh polis produk asuransi yang telah jatuh tempo.

Namun, hingga saat ini proses transfer polis restrukturisasi Asuransi Jiwasraya ke IFG Life belum juga terealisasi.

"Kami dari BPKN sudah melakukan komunikasi dan mendorong OJK agar mengeluarkan regulasi terkait dengan restrukturisasi pengalihan aset Jiwasraya," ujar Rolas kepada Bisnis, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan memang dibutuhkan untuk mempercepat adanya pengalihan dan pencairan PMN yang sudah dikucurkan ke IFG Life. Hanya saja, sebut dia, langkah otoritas itu tentunya terkait dengan regulasi lain di bidang perasuransian.

“Saya pikir sampai saat ini masih on the track [proses restrukturisasi], hanya saja OJK butuh waktu, butuh kajian dan masukan. Memang terlihat lama, tapi sebenarnya masih berjalan,” ungkapnya.

Terpisah, Muslim Basya, salah satu nasabah Asuransi Jiwasraya yang aktif menyuarakan aspirasi para pemegang polis, mengakui belum mendapatkan informasi yang pasti mengenai jadwal pemenuhan hak mereka kendati pemerintah telah merealisasikan PMN kepada IFG Life.

Ia menuturkan pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi terperinci mengenai kapan pembayaran kewajiban perusahaan asuransi pelat merah atau BUMN itu direalisasikan.

“Kami belum mendapatkan info mengenai kapan pembayaran-nya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengatakan proses transfer polis dari Jiwasraya ke IFG Life akan dilakukan secara bertahap.

"Menuju tahapan transfer portfolio itu Jiwasraya secara paralel sedang menyelesaikan banyak hal sehingga membutuhkan waktu. Yang pasti pengalihan portfolio ini akan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada," kata Mahelan.

IFG Life
IFG Life

Direksi IFG Life meresmikan Customer Center di Gedung Graha Niaga, Jakarta, Rabu (24/11/2021) - Denis Riantiza M

Harus Segera Direalisasikan

Berdasarkan catatan Bisnis, IFG Life tengah bersiap memulai proses transfer polis restrukturisasi dari Asuransi Jiwasraya. Tahapan itu diperkirakan terjadi pada akhir tahun ini, setelah sempat beberapa kali tertunda.

“Saat ini, tim IFG Life terus bekerja sama dengan tim Jiwasraya untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap polis-polis yang sudah setuju untuk restrukturisasi agar pada saat proses transfer polis kepada IFG Life sudah memenuhi kriteria," ujar Fadian Dwiantara selaku Pgs. Corporate Secretary IFG Life beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, dosen Program MM-Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) dan pengamat asuransi Kapler A. Marpaung menilai proses transfer polis restrukturisasi tersebut perlu segera diselesaikan lantaran telah cairnya dana PMN dari pemerintah.

Menurutnya, penyelesaian polis-polis hasil restrukturisasi harus segera dilakukan untuk menunjukkan upaya serius dalam penyelesaian sengkarut persoalan Jiwasraya. Pasalnya, realisasi pencairan dana PMN yang disalurkan melalui IFG sebagai holding BUMN Asuransi dan Penjaminan telah meleset dari target waktu yang dijanjikan.

"Dana PMN akhirnya sudah turun ke holding, sementara realisasi pembayaran sudah terlambat. Masyarakat sudah ada kecewa, sudah setujui restrukturisasi tapi malah tidak sesuai janjinya. Segeralah direalisasikan supaya masyarakat yakin memang benar janji pemerintah dilaksanakan," ujar Kapler kepada Bisnis, Kamis (25/11/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper