Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2017 Seri C milik Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau Indonesia Eximbank. Obligasi senilai Rp748 miliar tersebut akan jatuh tempo di 23 Februari 2022.
Analis Pefindo Danan Dito dan Hanif Pradipta mengatakan, kesiapan perusahaan untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo didukung oleh aset likuid dalam bentuk giro pada Bank Indonesia dan bank lain, serta penempatan pada bank lain, sebesar Rp15,6 triliun pada akhir September 2021.
"Efek utang dengan peringkat idAAA mempunyai peringkat tertinggi yang diberikan oleh Pefindo. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya adalah lebih unggul," ujar kedua analis dalam siaran pers, dikutip Minggu (26/12/2021).
Adapun, Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No.2/2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Indonesia Eximbank berfungsi mendukung program ekspor nasional melalui penyediaan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi, baik secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah di dalam maupun di luar negeri.