Bisnis.com, JAKARTA – Nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) kini bisa melakukan transfer dana hanya dengan menggunakan nomor handphone atau alamat email sebagai alternatif pengganti nomor rekening tujuan.
Melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, transfer dana tidak hanya bisa dilakukan ke sesama Bank Mandiri, melainkan juga ke bank lain atau antarbank.
“Di Livin’ by Mandiri, nasabah juga dapat mendaftarkan alamat email dan nomor handphone sebagai tujuan transfer,” kata Direktur Information and Technology Bank Mandiri, Timothy Utama dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).
Sebelum menggunakan sistem pembayaran ini, terlebih dahulu Anda harus memperbarui atau meng-update aplikasi Livin’ by Mandiri di perangkat Anda.
Mengutip laman resmi Bank Mandiri, Rabu (29/12/2021), untuk saat ini, layanan transfer antarbank melalui BI-Fast di aplikasi Livin’ by Mandiri baru dapat digunakan khusus pengguna Android. Namun dalam waktu dekat, pengguna iOS pun juga akan dapat menikmati layanan BI-Fast di aplikasi Livin' by Mandiri.
Untuk bisa menggunakan layanan transfer dana antarbank melalui BI-Fast via aplikasi Livin’, Anda juga harus mendaftarkan proxy BI-Fast di aplikasi Livin’ dengan cara berikut:
Cara daftar Proxy BI-Fast
1. Pada menu Pengaturan pilih sub menu Proxy untuk BI-Fast
2. Pilih Daftar Sekarang
3. Baca syarat dan ketentuan BI-Fast, kemudian pilih Saya Setuju
4. Pilih opsi Proxy yang tersedia nomor handphone atau email Anda, kemudian pilih Aktifkan
5. Masukan PIN Livin’ Anda
6. Proxy berhasil didaftarkan
Cara transfer dana menggunakan Proxy BI-Fast
1. Masuk ke menu Transfer
2. Pilih Transfer ke Penerima Baru
3. Pilih Proxy
4. Masukan email atau nomor handphone yang terdaftar Proxy BI-Fast sebagai Tujuan Penerima
5. Pastikan detail tujuan penerima telah sesuai, kemudian pilih Lanjutkan
6. Masukan Nominal Transfer, kemudian pilih Lanjutkan
7. Pastikan nominal dan penerima telah sesuai kemudian tap Lanjut Transfer
8. Masukan PIN Livin’ Anda
9. Selamat! transfer telah berhasil