Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan asuransi jiwa PT Great Eastern Life Indonesia berencana melakukan pemisahan atau spin off unit usaha syariahnya pada 2024.
Hal itu disampaikan oleh Fauzi Arfan, Direktur Great Eastern Life Indonesia. Dia mengatakan, perkembangan bisnis syariah Great Eastern Life Indonesia terus mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Perkembangan tersebut akan semakin didorong dengan adanya rencana spin off unit usaha syariah pada 2024 mendatang.
"Kami punya milestone cukup jelas, apalagi 2024, Great Eastern Life akan lakukan spin off untuk syariah. Jadi kami akan lebih fokus produk-produk syariah dan distribusi syariah sendiri," ujar Fauzi, Selasa (11/1/2022).
Guna mendukung pengembangan bisnis syariah, perusahaan juga mulai banyak meluncurkan produk-produk asuransi syariah. Salah satunya yang baru saja diluncurkan adalah produk asuransi jiwa syariah, i-Great Heritage Assurance. Peluncuran produk ini merupakan kerja sama dari Great Eastern Life Indonesia dengan Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP.
Fauzi berharap peluncuran produk tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya akan produk perlindungan berbasis syariah. Produk itu juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis syariah Great Eastern Life Indonesia
"Harapannya pertumbuhan bisnis syariah akan semakin meningkat signifikan dari waktu ke waktu, sehingga 2024 dan seterusnya kami akan sesuai dengan apa yang sudah kami submit ke otoritas rencana kami untuk lakukan spin off," kata Fauzi.
Adapun, pemisahan unit syariah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan asuransi atau perusahaan reasuransi yang memiliki unit usaha syariah, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40/2014 tentang Perasuransian dan Peraturan OJK (POJK) 67/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.