Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Dapat Alokasi KUR Rp260 Triliun di 2022, Simak Cara dan Syarat Pengajuannya

BRI (BBRI) menyediakan 3 jenis layanan KUR untuk pelaku UMKM, yakni KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR TKI.
Salah satu kantor Bank BRI/bri.co.id
Salah satu kantor Bank BRI/bri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mendapatkan alokasi Rp260 triliun untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR pada 2022.

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa alokasi KUR tersebut menjadi hal positif bagi perseroan untuk mendukung pengembangan ekosistem ultramikro.

Dilansir dari laman resmi BRI, Minggu (16/1/2022), BRI menyediakan 3 jenis layanan KUR untuk pelaku UMKM. Pertama, KUR Mikro dengan pinjaman maksimal Rp50 juta per debitur dengan suku bunga 6 persen per tahun.

Untuk pinjaman KUR Mikro, terdapat jenis pinjaman yang dimaksud adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Pinjaman Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

Kedua adalah KUR Ritel. BRI memberikan pinjaman sebesar Rp50 hingga Rp500 juta kepada para pelaku UMKM dengan suku Bunga efektif sebesar 7 persen per tahun.

Sama seperti KUR Mikro, untuk KUR Ritel, emiten bank dengan sandi BBRI ini memberikan pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu paling lama 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan jangka waktu paling lama 5 tahun.

Ketiga adalah KUR TKI dengan pinjaman maksimal Rp 25juta atau berdasarkan Struktur Biaya yang ditetapkan pemerintah. KUR ini memiliki suku bunga efektif 7 persen per tahun atau setara dengan suku bunga flat 0,41 persen per bulan.

Tertarik untuk mengajukan subsidi bunga di BRI? Anda bisa mengajukan subsidi bunga KUR BRI dengan melengkapi persyaratan berikut:

KUR Mikro

- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi

- Perorangan (orang) dengan usaha yang produktif dan layak

- Bisnis aktif dalam 6 bulan terakhir

- Tidak ada pinjaman berkelanjutan lainnya kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha.

KUR Ritel

- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi

- Agunan sesuai ketentuan bank

- Bisnis yang produktif dan layak

- Tidak ada pinjaman berkelanjutan lainnya kecuali pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kartu Kredit

- Bisnis aktif dalam 6 bulan terakhir

- Memiliki Izin Usaha Kecil dan Mikro (IUMK) atau izin usaha lain yang sejenis.

KUR TKI

- Bagi calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri

- Tidak ada biaya provisi dan biaya administrasi

- Jangka waktu pinjaman maksimal 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

- Kontrak kerja dengan pengguna jasa

- Perjanjian Penempatan Tenaga Kerja Migran

- Paspor

- Visa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper