Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Ambil KPR Tahun Ini dan Butuh Asuransi Properti? Ini Tipsnya

Sebelum membeli rumah baru, proteksi asuransi merupakan salah satu hal penting dalam kalkulasi bujet sesuai dengan pendapatan setiap bulan
Ilustrasi/uangteman.com
Ilustrasi/uangteman.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tahun ini dinilai menjadi masa yang tepat untuk mewujudkan resolusi untuk memiliki rumah sendiri. Namun, jangan lupa untuk turut mempersiapkan bujet untuk asuransi. 

Platform pembanding asuransi Cekpremi.com (PT Cekpremi Mitra Pratama) mengingatkan bagi calon pembeli properti yang sudah memiliki pekerjaan tetap atau wiraswasta dengan pemasukan stabil, jangan sampai lupa memiliki proteksi asuransi.

Direktur Cekpremi.com, Ziko Goi mengungkap sebelum membeli rumah baru, proteksi asuransi merupakan salah satu hal penting dalam kalkulasi bujet sesuai dengan pendapatan setiap bulan, di samping untuk memilih unit dengan harga yang tepat dan mempersiapkan uang muka atau down payment.

"Perlu mempersiapkan asuransi properti untuk melindungi aset yang kita miliki agar hidup jauh lebih nyaman dan tenang. Jika terjadi sesuatu yang tidak terduga terhadap rumah seperti kebakaran, ledakan, petir, banjir, pencurian dan lainnya, asuransi yang akan menanggung penggantian atau perbaikan atas kerusakan yang terjadi," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (17/1/2022).

Selain itu, bagi yang ingin mencicil, pahami ketentuan dan regulasi kredit pemilikan rumah (KPR) yang diterapkan perbankan. Jangan lupa kenali pengembang perumahan yang memiliki rekam jejak baik.

Selain itu, perhatikan juga biaya lain yang harus dibayarkan, seperti Akta Jual Beli (AJB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Ziko mengungkap bahwa untuk mendukung para calon konsumen properti memiliki asuransi yang lebih terjangkau di tengah beragam kebutuhan tersebut, Cekpremi.com tengah menghadirkan program khusus.

Terdapat promo hemat diskon sebesar 15 persen dan cashback 7 persen, yang berlaku untuk pembelian asuransi properti dari perusahaan asuransi Mega Insurance, Simas Insurtech, Etiqa, Artarindo, Tugu Insurance, dan Staco Mandiri.

Ada empat jenis perlindungan yang ditawarkan, antara lain PAR alias Property All Risk, serta FLEXAS atau erlindungan dari kebakaran yang disebabkan oleh api, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap.

"Aset properti seperti rumah tinggal, ruko, kantor, dan bangunan lainya memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga setiap pemilik wajib membeli asuransi untuk melindungi aset-aset yang ada. Dengan memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya asuransi properti, kita bisa memiliki kesiapan untuk meminimalisir risiko atau kerugian yang mungkin terjadi di masa depan,” jelas Ziko.

Ziko menambahkan, seluruh detail mengenai produk asuransi properti dapat dilihat di portal Cekpremi.com. Selain asuransi properti, ada juga promo untuk asuransi kendaraan bermotor dan asuransi perjalanan. Semua promo ini berlaku hingga tanggal 22 Januari mendatang.

"Ada diskon sebesar 22 persen untuk asuransi perjalanan dari Tokio Marine dan Zurich, sedangkan promo untuk asuransi kendaraan bermotor yakni diskon sebesar 20 persen dan cashback 22 persen ditambah 5 persen dari Mega Insurance, Simas Insurtech, Etiqa, Artarindo, Tugu Insurance dan Staco Mandiri," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper