Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST pada 1 Maret 2022. Agenda yang dibahas di antaranya adalah perubahan susunan pengurus perseroan dan pembelian kembali saham perseroan (buyback).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (7/2/2022), RUPST akan digelar di Kantor Pusat BRI, di Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46, Jakarta Pusat, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
RUPST akan membahas 8 mata acara rapat. Pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan dewan komisaris, serta pengesahan laporan tahunan keuangan dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan tahun 2021.
Sekaligus, pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2021.
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2021. Ketiga, pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER11/MBU/07/2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN.”
Selain itu, pengukuhan peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-13/MBU/09/2021 Tanggal 24 September 2021 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-04/MBU/2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
“Keempat penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun buku 2022, serta Tantiem untuk Tahun Buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.”
Agenda kelima adalah penunjukan akuntan publik atau kantor akuntan publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2022 serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2022.
Keenam adalah laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2019 dan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I pada 2021.
Ketujuh, persetujuan atas pembelian kembali saham perseroan (buyback) dan pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham treasuri. Agenda terakhir atau kedelapan adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
“Sesuai Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS yang dihadiri serta dengan calon yang diajukan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna,” tulis manajemen BBRI.
Pemegang Saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam rapat, namanya harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Jumat, 4 Februari 2022 pukul 16.15 WIB.
Dengan memerhatikan POJK e-RUPS dan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BRI menyatakan rapat akan dilaksanakan secara elektronik melalui Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).