Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA (BBCA) Gelar RUPS Tahunan 17 Maret. Bahas Dividen hingga Perubahan Pengurus

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang diselenggarakan BCA (BBCA) pada 17 Maret 2022 membahas 7 mata acara rapat.
Pekerja membersihkan dinding kantor Bank Central Asia (BCA) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Pekerja membersihkan dinding kantor Bank Central Asia (BCA) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Maret 2022 untuk membahas sejumlah mata acara rapat. Salah satunya, rapat akan menetapkan dividen tunai untuk tahun buku 2021.

Berdasarkan publikasi di Harian Bisnis Indonesia pada hari ini (17/2/2022), rapat akan diselenggarakan pada 17 Maret 2022 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai di Menara BCA, Jakarta. Mekanisme rapat yakni RUPS secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI.

Tercatat ada 7 agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat. Salah satunya, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

"Penggunaan laba bersih perseroan akan diusulkan untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen tunai, dan sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan ditetapkan sebagai laba ditahan," terang manajemen dalam penjelasan mata acara rapat.

Selanjutnya, rapat membahas perubahan susunan anggota direksi perseroan. Dalam penjelasannya, perseroan mengusulkan mengangkat Gregory Hendra Lembong sebagai Wakil Presiden Direktur. Perseroan juga mengusulkan untuk mengganti direktur yang membawahi fungsi kepatuhan perseroan, yang semula dijabat oleh Haryanto Tiara Budiman menjadi dijabat oleh Lianawaty Suwono. Selain itu, perseroan mengusulkan untuk mengangkat Antonius WIdodo Mulyono sebagai direktur perseroan.

Agenda RUPS lainnya yakni, persetujuan atas laporan tahunan termasuk laporan keuangan perseroan dan laporan tugas pengawas Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.

Selain itu, penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2022 serta tantiem untuk tahun buku 2021 kepada anggota direksi dan dewan komisaris perseroan. Penunjukan kantor akuntan publik terdaftar untuk mengaduit atau memeriksa buku-buku perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. 

Selanjutnya, pemberian kuasa dan wewenang kepada direksi untuk membayar dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Terakhir, persetujuan atas perubahan recovery plan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper