Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fintech DanaSyariah Bidik Penyaluran Pinjaman Rp3 Triliun di 2022

DanaSyariah meluncurkan produk layanan kepemilikan rumah untuk konsumen individu non-fixed income. Hal itu diyakini mampu mendorong pencapaian target penyaluran pembiayaan tahun ini.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending) klaster syariah PT Dana Syariah Indonesia (DanaSyariah) mengincar pertumbuhan kinerja lewat perluasan produk dan memperkaya kolaborasi. 

Sebagai informasi, tekfin yang fokus pada produk penyaluran pinjaman syariah terkait properti ini menyalurkan Rp1,94 triliun sejak berdiri, meleset tipis dari target menyentuh Rp2 triliun. Total pendana (lender) yang bergabung mencapai 81.617 entitas, mendanai peminjam (borrower) berjumlah 3.564 entitas. 

Founder & CEO DanaSyariah Taufiq Aljufri menjelaskan beberapa strategi tengah dibidik oleh pihaknya untuk meraup capaian kinerja yang lebih signifikan. Hal ini menilik mulai membaiknya kondisi bisnis para pengembang dan konsumen properti yang berpeluang menjadi borrower DanaSyariah. 

"Pada akhir 2020, kami baru memiliki akumulasi pendanaan Rp1,2 triliun, sekarang sudah hampir Rp2 triliun. Jadi kami optimistis bisa meningkatkan nilainya menjadi lebih dari Rp3 triliun di akhir 2022 ini, InsyaAllah," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (10/3/2022). 

Taufiq memproyeksi bahwa pada tahun ini, akan banyak platform tekfin syariah yang mengembangkan diri dengan menambah produk atau fitur. Oleh sebab itu, DanaSyariah pun tak mau ketinggalan. 

"DanaSyariah tahun ini meluncurkan layanan kepemilikan rumah untuk konsumen individu yang bisa menjangkau konsumen dari kalangan wirausaha juga, bukan hanya untuk karyawan tetap saja. Hal ini untuk memberikan akses kepemilikan rumah tinggal untuk konsumen non-fixed income yang selama ini belum bisa mendapatkan akses pembiayaan dari bank," tambahnya. 

Sebab, platform dengan laman resmi danasyariah.id ini melihat konsumen non-fixed income jumlahnya lebih dari 95 persen dari seluruh konsumen yang ingin mendapatkan berbagai pembiayaan terkait perumahan. 

Oleh sebab itu, lewat produk yang bertajuk Dana Rumah ini, DanaSyariah mencoba menjadi jembatan kalangan non-fixed income dalam mendapatkan layanan finansial terkait properti. 

"Sebenarnya masih banyak lagi kebutuhan pembiayaan terkait properti yang masih belum bisa dilayani oleh lembaga keuangan yang ada. Mulai dari kebutuhan pembiayaan untuk kontraktor properti, pembiayaan untuk agency properti untuk membeli rumah yang akan dijual kembali, pembiayaan atas renovasi rumah, bahkan pembiayaan interior rumah. Kami juga punya rencana masuk ke sana," ungkapnya. 

Untuk merealisasikan produk ini, DanaSyariah tercatat mulai menggandeng PT Samudera Bangun Raya di kawasan Cibinong, PT Rumah Rapi Indonesia di wilayah Depok, MoU dengan komunitas Pengembang Indonesia, dan menggandeng developer PT Nayyara Bangun Rahardja untuk mengakomodasi pinjaman pembelian rumah dari karyawan perusahaan facility services ISS Indonesia. 

Di samping produk pinjaman untuk ritel, DanaSyariah juga masih akan fokus memperluas jangkauan produk andalannya selama ini, yaitu penyaluran pinjaman produktif bagi perusahaan pengembang proyek properti yang sudah memiliki pembeli. 

Terbaru, DanaSyariah merealisasikan strategi ini lewat bekerja sama dengan 70 developer anggota Asosiasi Pengusaha Perumahan Indonesia atau Apperindo, serta melakukan MoU dengan Developer Properti Indonesia (Deprindo). 

"Tahun ini akan banyak kolaborasi tekfin dengan perusahaan yang memiliki potensi sinergi memperkuat layanan, seperti marketplace, aggregator, e-KYC, credit scoring, asuransi, dan sebagainya. DanaSyariah pun melakukan hal serupa, dengan harapan kami bisa mulai melayani pembiayaan proyek properti di luar Jawa, dan targetnya segera menjangkau hampir seluruh provinsi di Indonesia," jelas Taufiq. 

Taufiq optimistis DanaSyariah mampu menjadi salah satu pemain industri P2P lending yang mampu bersaing di level teratas. Terlebih, buktinya DanaSyariah telah lolos dari masa anjloknya jumlah penyelenggara P2P lending menjadi tersisa 103 platform saja di tahun lalu, karena pengetatan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Ini bisa kita maknai sebagai perkembangan menuju pendewasaan industri P2P lending dari sisi penyelenggara, di tengah tuntutan OJK yang mengarahkan penguatan aspek permodalan dan kemampuan operasional jangka panjang. DanaSyariah bersyukur telah dipercaya untuk bisa bertahan sebagai salah satu perwakilan dari klaster syariah," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper