Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmikan Bank Wakaf Mikro PKP Jakarta, Ini Harapan Wapres Ma'ruf Amin

Kehadiran Bank Wakaf Mikro diharapkan mampu menjangkau pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil, yang sejauh ini belum mendapatkan akses ke lembaga keuangan formal.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kediaman resmi wapres di Jakarta, Jumat (3/12/2021)./Antara
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kediaman resmi wapres di Jakarta, Jumat (3/12/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, meresmikan Bank Wakaf Mikro Pondok Karya Pembangunan (BWM PKP) di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (24/3/2022).

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa kehadiran BWM PKP diharapkan mampu menjangkau pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil, yang sejauh ini belum mendapatkan akses ke lembaga keuangan formal.

Wapres juga berharap kehadiran BWM pertama di Jakarta, yang dipantau langsung oleh OJK ini, dapat menumbuhkan ekosistem keuangan syariah bagi masyarakat di sekitar pesantren.

“Eksistensi BWM tidak berhenti pada modal, namun juga ditujukan untuk memberdayakan komunitas dengan pola pendampingan dan mendorong dana sosial Islam melalui zakat dan wakafnya,” kata Ma'ruf dalam sambutannya.

Dia menambahkan BWM perlu dipetakan sebagai alat untuk mendorong para pelaku usaha supaya dapat menjadi nasabah di bank syariah umum.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan bahwa sampai dengan 22 Maret 2022, sudah ada 62 BWM yang tersebar di 20 provinsi. Total pembiayaan yang disalurkan BWM tercatat sebanyak Rp87,2 miliar dengan jumlah nasabah mencapai 55.160.

Pembentukan BWM, lanjutnya, merupakan wujud kepedulian negara kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pembiayaan lebih mudah. OJK dalam hal ini mendukung penuh perluasan BWM sebagai wujud penyedia akses keuangan kepada pelaku UMKM.

Selain itu, Wimboh menyatakan OJK berkomitmen memperluas akses keuangan dan mendorong kapasitas serta kapabilitas UMKM secara end to end dalam satu ekosistem berbasis digital.

“Kami harapkan usahanya bisa dengan baik dan penjualannya akan masuk ke digital untuk mempercepat dan memperluas penjualannya,” tuturnya.

Masyarakat yang ingin memperoleh pinjaman dari BWM hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi. Pelaku usaha tidak akan dikenakan bunga dan agunan atas pinjaman yang diajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper