Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) angkat bicara mengenai dugaan korupsi perihal penyaluran kredit kepada PT HNM.
Bank mengatakan bahwa penyaluran kredit kepada perusahaan tersebut dilakukan oleh manajemen lama perseroan. Saat ini bank memastikan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan.
“Hal ini kami terapkan untuk meminimalkan risiko usaha operasional bank dengan berpedoman kepada ketentuan bank sentral dan ketentuan intern bank,” kata Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin melalui siaran pers, Selasa (29/3).
Terkait hal tersebut, manajemen baru saat ini tengah menyelesaikan seluruh kredit bermasalah serta meneyarahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
“Perseroan kini terus berupaya membangun kepercayaan publik dengan memastikan penyaluran kredit di Bank Banten memenuhi prinsip kehati-hatian,” kata Agus.
Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan publikasi kuartal III/2021 unaudited, perseroan membukukan rugi periode berjalan setelah pajak bersih sebesar Rp145,70 miliar. Rugi tersebut membengkak dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp137,90 miliar.
Pendapatan bunga bersih tumbuh 13,15 persen secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp41,71 miliar. Demikian pula, pendapatan operasional selain bunga naik 11,36 persen secara yoy menjadi Rp24,98 miliar.
Namun, beban operasional selain bunga membengkak 27 persen menjadi Rp253,14 miliar. Sehingga rugi operasional naik 33,55 persen yoy menjadi Rp186,44 miliar.
Hal itu diikuti dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross menjadi 18,24 persen, dari sebelumnya 6,66 persen pada September 2020. Pada periode yang sama NPL net perusahaan turun tipis menjadi 4,47 persen dari 4,6 persen.
Adapun, manajeman Bank Banten diduga terlibat dalam kredit macet senilai Rp58 miliar yang disalurkan kepada PT HNM. Pasalnya proses penyaluran kredit diduga tidak sesuai dengan proses pengajuan.