Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank BJB (BJBR) Siap Bagikan Cuan. Ini Jadwal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Tunai

Nominal dividen yang dibagikan Bank BJB (BJBR) ini setara dengan 51,77 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2021, yakni sebesar Rp2,01 triliun. Berikut ini jadwal pembagian dividen Bank BJB.
Kantor Bank BJB/bankbjb.co.id
Kantor Bank BJB/bankbjb.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB akan membagikan dividen tunai sebesar Rp99,11 per saham. Total dividen yang dibagikan Bank BJB kepada pemegang saham mencapai Rp1,04 triliun.

Nominal dividen yang diberikan emiten bersandi BJBR ini setara dengan 51,77 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2021, yakni sebesar Rp2,01 triliun. Sisanya, Rp971,49 miliar atau setara 48,23 persen dari laba bersih tahun buku 2021 ditetapkan sebagai saldo laba.

“RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada Bank BJB dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2021,” tulis keterangan resmi Bank BJB, Rabu (30/3/2022).

Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan perseroan di harian Bisnis Indonesia edisi Jumat (1/4/2022), Bank BJB menjadwalkan akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 7 April 2022. Sedangkan, 11 April 2022 merupakan cum dividen di pasar tunai.

Selanjutnya, awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 8 April 2022, sedangkan di pasar tunai jatuh pada 12 April 2022.

Lalu, 11 April 2022 menjadi tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen (recording date).

Artinya, dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS dan/atau pemilik saham perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 11 April 2022.

Kemudian, Bank BJB menetapkan tanggal pembayaran dividen tunai jatuh pada 29 April 2022.

Direksi Bank BJB menyampaikan pemegang saham perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian, di mana pemegang saham perseroan membuka rekening efek.

“Selanjutnya pemegang saham perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku,” jelas Direksi Bank BJB, Jumat (1/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper