Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DK OJK 2022-2027 Resmi Terpilih, Ini Harapan Pelaku Industri Asuransi

Terdapat sejumlah tantangan di industri jasa keuangan, antara lain penguatan industri keuangan, penguatan SDM, literasi dan inklusi, serta pemanfaatan teknologi digital.
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Kamis (23/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan beraktivitas di dekat logo-logo asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Kamis (23/12/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI resmi menetapkan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027. Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara resmi menjadi Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK jilid ketiga.

Menanggapi penetapan tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mengatakan, masih terdapat sejumlah tantangan di industri jasa keuangan, antara lain penguatan industri keuangan, penguatan SDM, literasi dan inklusi, serta pemanfaatan teknologi digital.

Oleh karena itu, dia berharap Dewan Komisioner OJK yang terpilih dapat mengemban visi OJK selaku lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya dan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan.

Selain itu, Dewan Komisioner OJK mampu melakukan pengaturan dan pengawasan yang tepat dan berkeadilan, serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, sehingga mampu mewujudkan industri keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu memegang peranan penting dalam memajukan perekonomian bangsa.

"Calon yang terpilih adalah yang terbaik dan dipandang mampu dalam memimpin OJK ke depannya. Dengan bantuan dan dukungan semua pihak, integrasi, disertai dengan proses yang transparan, maka masalah-masalah yang ada sekarang ini dapat teratasi. Sehingga publik juga dapat melihat, mengawal, dan berkontribusi dalam hal ini, dalam upaya penyelesaian semua permasalahan secara adil dan transparan," ujar Bern kepada Bisnis, Kamis (7/4/2022).

Sementara itu, Komisi XI DPR RI juga menetapkan Ogi Prastomiyono untuk mengisi kursi Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Bern yakin Kepala Eksekutif Pengawas IKNB yang terpilih merupakan kandidat yang terbaik dan dipandang mampu menjadi kepala eksekutif yang mengawasi sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

"Calon yang terpilih pastilah yang terbaik dan dipandang mampu, di mana dapat menjalankan fungsi pengawasan, membantu menyelesaikan beberapa permasalahan, serta memperbaiki beberapa aturan atau ketentuan yang ada sehingga dapat membangun industri perasuransian yang semakin kuat, sehat, dan upayanya terus mendukung perekonomian di Tanah Air," katanya.

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu meyakini bahwa Anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih merupakan orang-orang yang mumpuni di industri keuangan.

Togar berharap Dewan Komisioner OJK terpilih dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan para stakeholders di industri keuangan.

"Dengan terpilih DK OJK baru ini juga menandakan bahwa pemerintah terus mendukung industri keuangan yang sehat dan adil. Adil bagi konsumen, adil juga bagi para pelaku," kata Togar kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper