Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sederet Pekerjaan Rumah Menanti Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Ekonom menilai salah satu pekerjaan rumah yang perlu dibenahi oleh Dewan Komisioner OJK yang baru adalah Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pengamat menilai bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode tahun 2022 – 2027.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan bahwa salah satu pekerjaan rumah yang perlu dibenahi oleh Dewan Komisioner OJK yang baru adalah Industri Keuangan Non-Bank atau IKNB.

“Secara umum, perbankan kondisinya relatif lebih stabil, sementara IKNB kondisinya belum stabil sehingga itu perlu menjadi prioritas dari sisi pengawasan, kebijakan, ataupun rule of the game harus lebih jelas,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (7/4/2022).

Amin juga menilai saat ini crowdfunding dan peer to peer (P2P) lending menjadi bagian tidak terpisahkan dari dua bahaya, yakni penyalahgunaan data secara umum dan kejahatan dunia maya. 

Selain itu, lanjutnya, secara khusus adalah meningkatkan pengawasan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang saat ini jamak terjadi sehingga dibutuhkan pengawasan ekstra beserta regulasinya.

“Memang tidak bisa langsung seketat regulasi yang diterapkan di perbankan, tetapi paling tidak ada upaya-upaya untuk membuat roadmap yang lebih jelas ke depan. Meskipun secara umum sudah ada, tetapi saat ini implementasinya masih belum sempurna,” kata Amin.

Amin berharap koordinasi dan komunikasi di antara para pimpinan OJK periode 2022 – 2027 juga dapat ditingkatkan nantinya untuk mengurai persoalan-persoalan tersebut.

“Internal OJK perlu ada transformasi supaya berpikir, bertindak, dan melaksanakan aktivitas dari sisi pengawasan, kebijakan, serta implementasinya lebih terarah ke satu titik tujuan yakni menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda berharap Anggota Komisioner OJK yang baru mampu menciptakan iklim yang kondusif, kuat, dan inklusif baik di industri jasa keuangan baik perbankan maupun nonperbankan.

Selain itu, Huda juga berharap intermediasi perbankan dan sektor riil bisa tercapai secara optimal, serta terciptanya inklusivitas layanan sektor keuangan perbankan dan nonperbankan.

“Untuk mencapai hal tersebut ada beberapa pekerjaan rumah yang saya rasa bisa menjadi catatan. Pertama adalah regulasi IKNB, khususnya di industri yang berkaitan dengan digitalisasi dan asuransi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper