Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pergadaian swasta PT Budi Gadai Indonesia berpandangan bahwa kemudahan perizinan usaha bisnis gadai melalui rencana deregulasi pengaturan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membawa manfaat sekaligus tantangan bagi industri.
Direktur Budi Gadai Indonesia Budiarto Sembiring menilai kebijakan OJK itu membuka peluang baru bagi pelaku usaha yang selama ini terkendala proses perizinan yang rumit. Namun, dia juga tidak menampik bahwa tantangan baru muncul bagi pelaku usaha gadai yang sudah mapan atau yang sudah ada (existing).
Pasalnya, lanjut dia, pelaku usaha baru yang lebih mudah mendapatkan izin dari OJK tersebut akan membuat persaingan di industri pergadaian menjadi lebih sengit dan ketat.
“Jadi, meski ada peluang, pelaku eksisting perlu lebih meningkatkan kualitas layanan dan inovasi agar tetap kompetitif,” kata Budiarto kepada Bisnis, Senin (18/8/2025).
Sebab itu untuk mengatasi persaingan pasar ke depannya, Budiarto berujar Budi Gadai akan terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jaringan cabang agar semakin dekat dengan masyarakat.
“Dengan langkah ini, kami yakin bisa memberikan layanan yang cepat, aman, dan terpercaya, sehingga tetap kompetitif meskipun persaingan pasar semakin ketat,” ujar dia.
Baca Juga
Lebih jauh, dia juga mengatakan kemudahan perizinan ini dapat berisiko menurunkan layanan bagi nasabah. Ini karena di satu sisi izin dapat diberikan kepada pelaku baru yang sebenarnya belum siap penuh dalam memenuhi standar kualitas dan keamanan nasabah.
Kendati demikian, Budiarto yakin bahwa OJK bakal melakukan pengawasan yang ketat sehingga nasabah dapat bertransaksi secara aman di industri pergadaian.
Kondisi Industri Gadai di Indonesia
Sebagai informasi, transaksi gadai di PT Budi Gadai Indonesia telah mencapai Rp152 miliar per Juni 2025. Sementara itu, perusahaan menargetkan penyaluran transaksi gadai pada 2025 mencapai Rp208 miliar. Artinya, hingga Juli 2025 pencapaiannya sudah mencakup 73,08% dari target 2025.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan PVML OJK Agusman menuturkan pihaknya kini sedang menggodok deregulasi pengaturan di bidang PVML. Salah satunya kemudahan perizinan usaha pergadaian. Dia berjanji bahwa OJK akan memberikan keleluasaan atau fleksibilitas bagi yang ingin mendirikan usaha pegadaian.
“Dengan demikian kita harapkan yang ilegal-ilegal akan berkurang atau tidak ada, karena semakin mudah dapat izin dari OJK, itu spirit-nya. Jadi, monggo sekarang digunakan, jadi kita ada pengaturan itu,” tutur dia.
Adapun, dia berujar penyederhanaan atau pelonggaran aturan ini OJK lakukan dalam rangka mengupayakan sektor PVML menjadi pendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing untuk pertumbuhan berkelanjutan di sektor ini.