Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR RI Tetapkan Dewan Komisioner OJK 2022-2027, Ini Daftarnya

Komisi XI DPR RI resmi menetapkan 7 Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027. Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara resmi menjadi Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK jilid ketiga.
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi akan bersaing memperebutkan kursi ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 melalui seleksi tahap akhir di DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi akan bersaing memperebutkan kursi ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 melalui seleksi tahap akhir di DPR. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan 7 Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 – 2027. Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara resmi menjadi Ketua dan Wakil Dewan Komisioner OJK jilid ketiga.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga, menuturkan bahwa pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022 -2027 dipilih melalui musyawarah mufakat.

“Ya benar, [pemilihan Dewan Komisioner OJK] secara musyawarah mufakat bukan voting,” ujar Eriko kepada Bisnis, Kamis (7/4/2022).

Berikut adalah susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027:

- Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar

- Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara

- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi

- Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono

- Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena

- Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Sebelumnya, dalam paparan di uji kelayakan dan kepatutan, Mahendra menuturkan bahwa efektivitas kepemimpinan OJK yang bersifat kolektif bakal ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pengawasan lebih terintegrasi dan kualitas perlindungan konsumen meningkat.

Selain itu, penyesuaian dan penguatan struktur organisasi dan sumber daya manusia di industri keuangan non-bank dan pasar modal. Ini bertujuan menjamin jalannya pengaturan dan pengawasan efektif seiring berkembangnya inovasi produk di masing-masing bidang.

Sementara itu, Mirza Adityaswara menuturkan diperlukan transformasi dan pembenahan proses kerja internal OJK guna mewujudkan fungsi OJK yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

“Pengalaman kami berada dalam OJK, transformasi proses kerja menjadi sangat penting agar terwujud menjadi OJK yang satu [terintegrasi],” kata Mirza dalam uji kepatutan dan kelayakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper