Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cara Cek Saldo E-money di HP Tanpa NFC

Ada dua cara mengecek saldo e-money Bank Mandiri (BMRI) melalui hp atau ponsel pintar (smartphone).
Muhammad Khadafi
Muhammad Khadafi - Bisnis.com 11 April 2022  |  09:01 WIB
Cara Cek Saldo E-money di HP Tanpa NFC
Ilustrasi cara cek saldo e-money melalui smartphone - Fastpay

Bisnis.com, JAKARTA — Teknologi telah memudahkan kita untuk mengecek saldo e-money milik Bank Mandiri (BMRI) tanpa perlu pergi ke ATM. Berbekal hp atau smartphone (ponsel pintar), kita dapat mengetahui saldo terakhir uang elektronik.

Seperti yang telah diketahui, e-money adalah kartu prabayar yang memanfaatkan teknologi contractless dengan metode pembayaran nontunai. Ia bisa dimanfaatkan untuk membayar tarif tol hingga berbelanja di mini market.

Mengutip laman bankmandiri.co.id, Senin (11/4/2022), mengecek dan mengisi saldo e-money ini bisa dilakukan di aplikasi Livin by dengan smartphone yang memiliki NFC (Near Field Communication). 

Cara Cek saldo e-money melalui HP

  1. Login di aplikasi Livin by Mandiri.
  2. Pilih ikon e-money.
  3. Pilih lihat atau perbarui saldo
  4. Tempel kartu e-money di belakang ponsel. Tunggu sebentar dan jumlah saldo kartu e-money Anda pun akan terlihat.

Akan tetapi bila ponsel pintar Anda tidak memiliki fitur NFC, Anda dapat mencoba cara berikut, yakni dengan menggunakan internet banking.

Cek saldo e-money melalui internet banking di HP

  1. Buka laman ib.mandiri.co.id.
  2. Masuk ke akun yang Anda miliki.
  3. Pilih menu uang elektronik.
  4. Lalu pilih Mandiri e-money.
  5. Kemudian klik opsi informasi saldo.
  6. Ketik 16 digit nomor yang tertera di belakang kartu e-money.
  7. Terakhir, klik kirim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank mandiri e-money uang elektronik
Editor : Muhammad Khadafi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top