Bisnis.com, JAKARTA – Meski pemerintah telah memblokir ribuan situs domain investasi bodong, tetapi korban dari praktik investasi ini terus ada bahkan bertambah.
“Berdasarkan catatan di kepolisian dari tahun 2011 sampai 2021, total kerugian investasi ilegal lebih dari Rp100 triliun,” kata Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri Agus Dwi Handaya dalam acara diskusi dengan tema “Menelusuri Jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, Menjerat Penipuan” melalui virtual, Senin (18/4/2022).
Agus menjelaskan modus yang dilakukan umumnya adalah penipuan pinjaman online ilegal, jual-beli aset kripto, perdagangan mata uang asing bodong, hingga gadai ilegal.
Untuk mengatasi ini, Agus mencatat pemerintah telah memblokir 1.222 situs perdagangan berjangka komoditas tanpa izin dan perjudian kerkedok trading. Baginya, angka tersebut sangat banyak.
“Meski begitu, jumlah korban kerugian terus bertambah karena platform itu menjanjikan return sangat cepat dan tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Agus menuturkan bahwa berdasarkan survei nasional pada 2019, indeks literasi keuangan Indonesia ada di 38 persen sedangkan untuk pasar modal di angka 4,9 persen.
“Oleh karena itu kita butuhkan literasi. Ini untuk mencegah masyarakat terjebak investasi palsu dengan iming-iming imbal hasil besar yang cepat namun berujung pada kerugian yang memicu pencucian uang,” ungkapnya.