Bisnis.com, PALEMBANG – Bank Sumsel Babel mencatat pemanfaatan restrukturisasi kredit oleh debitur cenderung rendah seiring kondisi sektor usaha yang berangsur pulih dari pandemi Covid-19.
Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel, Antonius Prabowo Agro, mengatakan saat ini nilai restrukturisasi kredit di bank pembangunan daerah (BPD) tersebut berkisar Rp600 miliar.
“Ada yang mengajukan restrukturisasi tetapi tidak masif, biasa saja, baik itu dari sektor UMKM maupun korporasi,” katanya, Rabu (20/4/2022).
Antonius memaparkan bahwa dari kisaran nilai restrukturisasi tersebut, pemanfaatan program oleh UMKM senilai Rp300 miliar. Restrukturisasi kredit itu diajukan oleh 500 debitur.
Sementara untuk debitur korporasi, kata dia, hanya segelintir, salah satunya kredit untuk jalan tol nilainya sekitar Rp300 miliar.
Dia menambahkan, perusahaan tetap menerima pengajuan restrukturisasi dari nasabah. Hal itu sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan.
Diketahui, otoritas memperpanjang masa tersebut dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Perpanjangan relaksasi ditujukan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
“Relaksasi sebetulnya masih bisa dimanfaatkan untuk meringankan pelaku ekonomi yang kena dampak pandemi Covid-19,” katanya.
Namun demikian, dia menilai sudah banyak pelaku usaha di Sumsel yang pulih setelah dua tahun terkena badai pandemi.
“Sesuai kebutuhan saja, bukan berarti yang tidak restrukturisasi malah kita paksa kan,” katanya.