Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bubarkan Dana Pensiun Infomedia Nusantara, Ini Sebabnya

Dana Pensiun Infomedia Nusantara dibubarkan melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP- 22/D.05/2022 tanggal 19 April 2022.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun Infomedia Nusantara melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP- 22/D.05/2022 tanggal 19 April 2022.

OJK menyatakan pembubaran dana pensiun milik PT Infomedia Nusantara itu dilakukan atas permohonan pendiri, yaitu direksi PT Infomedia Nusantara.

"Dengan alasan bahwa untuk efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan program pensiun maka penyelenggaraan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.," tulis Deputi Komisioner Pengawas IKNB II selaku Plt. Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Moch. Ihsanuddin dalam pengumuman OJK, dikutip Minggu (1/5/2022).

KDK Nomor KEP-22/D.05/2022 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Infomedia Nusantara, yaitu sebagai berikut:

1. Eko Hamdiyanto (Ketua)

2. Rany Puspitawati (Anggota)

3. Pambudi Wahyu Basuki (Anggota)

4. Endang Sulistyawati (Anggota)

5. Reinaldy Marlianto (Anggota).

Tim likuidasi tersebut beralamatkan di Jalan RS Fatmawati 77-81, Jakarta 12150 Telepon (021) 720 1221

Adapun, tim likuidasi bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

"Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada peserta Dana Pensiun Infomedia Nusantara untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke dana pensiun lembaga keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku," ujar Ihsanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper