Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Rugi Bersih Sun Life Menyusut, Pendapatan Premi Tumbuh 24,08 Persen

Pada kuartal I/2022, Sun Life Financial membukukan rugi bersih senilai Rp134,26 miliar.
Denis Riantiza Meilanova
Denis Riantiza Meilanova - Bisnis.com 18 Mei 2022  |  20:10 WIB
Rugi Bersih Sun Life Menyusut, Pendapatan Premi Tumbuh 24,08 Persen
Sun Life. - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT Sun Life Financial Indonesia membukukan kenaikan pendapatan premi sebesar 24,08 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sepanjang 2021.

Berdasarkan laporan keuangan 2021 yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, dikutip Rabu (18/5/2022), Sun Life menghimpun pendapatan premi senilai Rp4,07 triliun. Perolehan ini meningkat 24,08 persen dibandingkan kinerja 2020 yang mencapai Rp3,28 triliun.

Akan tetapi, dari sisi beban klaim dan manfaat juga tercatat mengalami kenaikan. Perusahaan melaporkan jumlah beban klaim dan manfaat senilai Rp3,4 triliun atau naik 18,88 persen yoy dibandingkan 2020, yakni Rp2,86 triliun.

Adapun, komponen terbesar yang berkontribusi terhadap jumlah beban klaim dan manfaat tersebut adalah klaim penebusan unit. Nilainya mencapai Rp2,11 triliun atau naik 68,8 persen yoy dibandingkan pada 2020 yang mencapai Rp1,25 triliun.

Dengan kinerja tersebut, perusahaan yang sahamnya dikendalikan oleh Sun Life Assurance Company of Canada ini masih membukukan rugi bersih senilai Rp134,26 miliar. Meski demikian, rugi bersih ini nilainya menyusut dibandingkan pada 2020 yang mencatatkan rugi bersih senilai Rp316,14 miliar.

Sementara itu, per Desember 2021, aset Sun Life Indonesia tercatat mencapai Rp15,39 triliun atau tumbuh 6,5 persen yoy. Sebagai perbandingan, aset perusahaan pada 2020 mencapai Rp14,45 triliun.

Di sisi lain, indikator kesehatan keuangan Sun Life masih terjaga baik. Rasio pencapaian solvabilitas pada 2021 berada di level 553 persen, jauh di atas ketentuan regulator yang minimal sebesar 120 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

asuransi pt sun life financial
Editor : Muhammad Khadafi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top