Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Mandiri (BMRI) Kucurkan Pinjaman Rp3 Triliun ke Grup Djarum

Bank Mandiri (BMRI) memberikan kredit Rp3 triliun ke PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), yakni anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR). Enitas ini adalah lini bisnis menara dalam Grup Djarum.
Halaman muka Laporan Tahunan PT Sarana Menara Nusantara Tbk. 2017./ptsmn.co.id
Halaman muka Laporan Tahunan PT Sarana Menara Nusantara Tbk. 2017./ptsmn.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengucurkan pinjaman senilai Rp3 triliun kepada bisnis menara Grup Djarum. 

Kucuran kredit korporasi ini diterima oleh anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte). Dana jumbo ini nantinya akan digunakan mendukung kebutuhan umum perusahaan. Adapun, perjanjian kredit ini ditandatangani pada 25 Mei 2022.

Perinciannya, dari total pinjaman sebesar Rp3 triliun, fasilitas A senilai Rp2,5 triliun ditujukan hanya untuk Protelindo. Sementara, fasilitas B dengan nilai Rp500 miliar diberikan kepada Iforte. Pinjaman ini berjangka waktu 36 bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit.

“Pemberian fasilitas diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Protelindo dan Iforte yang mana secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi perseroan [TOWR],” ujar Wakil Direktur Utama Sarana Menara Adam Gifari dalam keterbukaan informasi, Selasa (31/5/2022).

Selain melibatkan Protelindo dan Iforte, penandatanganan perjanjian kredit itu juga melibatkan PT Solusi Tunas Pratama (STP) yang bertindak sebagai pemberi jaminan atas fasilitas kredit tersebut.

“Struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh STP akan memungkinkan Protelindo dan Iforte memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik,” lanjut Adam.

STP juga akan menjamin kewajiban dari Protelindo dan Iforte berdasarkan perjanjian kredit dan penanggungan tersebut. Manajemen TOWR menjelaskan bahwa tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dari transaksi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper