Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemegang Asuransi Unit-Linked Susut 8,2 Persen, Ada Apa?

Asuransi unit-linked merupakan salah satu produk andalan industri untuk meraup premi dari nasabah.
Ilustrasi asuransi unit link (unit linked insurance)/Shriramlife
Ilustrasi asuransi unit link (unit linked insurance)/Shriramlife

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah pemegang polis produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau lebih dikenal dengan unit-linked menurun 8,2 persen year-on-year (yoy) per kuartal I/2022.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pemegang polis produk asuransi unit-linked berjumlah 6,12 juta orang pada kuartal I/2022. Anjlok 8,2 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 6,66 juta. Sementara itu, jumlah tertanggung atau jumlah masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh unit-linked mencapai 6,38 juta, turun 6,7 persen yoy.

Unit-linked merupakan bisnis yang penting bagi perusahaan asuransi. Kontribusi unit-linked terhadap total polis industri asuransi jiwa mencapai 29,31 persen. Namun, secara nilai pendapatan premi kontribusi unit-linked mendominasi total pendapatan premi industri asuransi jiwa, yakni sebesar 59,3 persen.

"Memang secara premi 59,3 persen, tapi secara jumlah pemegang polis 29,31 persen. Rata-rata premi unit-linked lebih besar karena memang menyasar masyarakat menengah ke atas," ujar Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono, dikutip Senin (13/6/2022).

Penurunan jumlah pemegang polis unit-linked pada kuartal pertama tersebut, kali ini juga diikuti dengan perlambatan pendapatan preminya. AAJI mencatat total pendapatan premi produk unit linked kuartal I/2022 mencapai Rp29,07 triliun. Angka ini turun sebesar 18,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp35,83 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon memandang penurunan premi unit-linked tersebut bukan disebabkan adanya pengetatan aturan produk PAYDI mengingat Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) tentang PAYDI baru terbit pada akhir kuartal I/2022. Menurutnya, penurunan ini lebih disebabkan adanya pergeseran atau shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa.

"Yang turun single premiumnya. Kami lebih melihatnya berarti produk unit linked ini lebih diposisikan sebagai produk proteksi dibandingkan produk investasi. Sisi positifnya orang mulai membeli untuk sesuatu jangka panjang, bukan sekali bayar. Biasanya ada nasabah yang pantau-pantau kalau market bagus dia tebus supaya dapat capital gain," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper