Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja aset bersih Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada periode 2021 untuk pertama kalinya mencatatkan surplus. Siapa sangka salah satunya berkah dari kondisi pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, aset bersih BPJS Kesehatan sempat minus Rp51 triliun pada 2019 dan minus Rp5,69 triliun pada 2020. Namun, pada akhir 2021, nilainya telah positif Rp38,76 triliun, disertai kecukupan estimasi pembayaran klaim sampai 5,15 bulan ke depan.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro menjelaskan setidaknya ada beberapa faktor yang mendorong perbaikan ini terjadi, salah satunya akibat kondisi pandemi Covid-19.
"Pandemi Covid-19 telah terjadi sejak awal 2020. Kondisi ini secara drastis mengurangi angka kunjungan peserta ke fasilitas kesehatan [faskes] atau rumah sakit [RS], karena semua sedang fokus menangani Covid-19. Ada pembatasan layanan, di mana hanya pasien dengan penyakit kronis saja yang datang bisa ke RS," ujarnya dalam pemaparan publik bersama media, Kamis (7/7/2022).
Adapun, faktor pendorong lain, di antaranya perbaikan struktural seiring kebijakan penyesuaian iuran oleh pemerintah, keberhasilan strategi perluasan cakupan kepesertaan, serta kesuksesan optimalisasi peningkatan tingkat kolektibilitas iuran peserta alias meningkatkan presentase pemenuhan pembayaran.
Hal tersebut juga tercermin dari nominal beban jaminan kesehatan yang masih dalam tren menurun dari Rp108,46 triliun pada 2019 menjadi Rp95,51 triliun pada 2020, berlanjut Rp90,33 triliun pada 2021.
Baca Juga
Adapun, dari sisi jumlah pemanfaatan tahunan, totalnya 443,4 juta pada 2019, menjadi 362,6 juta pada 2020, kemudian 392,8 juta pada 2021. Terbagi kunjungan sakit dan sehat ke faskes tingkat pertama (FKTP) masing-masing 152 juta dan 159,7 juta, kunjungan rawat jalan 72,7 juta, dan rawat inap 8,2 juta.
Apabila tren pemanfaatan BPJS Kesehatan pada 2021 tersebut dilihat secara lebih terperinci, kunjungan peserta ke FKTP telah meningkat ketimbang periode 2020. Rawat jalan pun mengalami tren peningkatan. Sebaliknya, pemanfaatan terkait rawat inap masih dalam tren terus menurun sejak 2019.
Namun demikian, BPJS Kesehatan juga berkontribusi terhadap penanganan pandemi Covid-19. Antara lain, verifikasi tagihan dari RS yang menangani pasien, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam pembayaran tagihan terkait Covid-19, serta penggunaan sistem P-Care Vaksinasi agar pasien yang punya penyakit komorbid menjadi prioritas mendapat vaksin.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkap sejak awal pandemi sampai Mei 2022, pihaknya telah melakukan verifikasi 2,7 juta kasus dengan biaya klaim hingga Rp138,8 triliun. Adapun, pemanfaatan P-Care Vaksinasi sampai Mei 2022 telah mencakup 410 juta orang dari 17.758 faskes.