Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bankir Lobi OJK Minta Perpanjangan Program Restrukturisasi Kredit

Per Juni 2022 nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp576,17 triliun, turun dari Mei 2022 yang senilai Rp596,25 triliun.
Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020). Salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut masih ditutup dari aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusufn
Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang di Badung, Bali, Minggu (31/5/2020). Salah satu destinasi pariwisata utama di Pulau Dewata tersebut masih ditutup dari aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusufn

Bisnis.com, JAKARTA - Program restrukturisasi kredit yang akan berakhir pada Maret 2023 dinilai perlu diperpanjang kembali minimal 1 tahun, untuk sektor dan wilayah tertentu.

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) bersama Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas)  telah melakukan audiensi dengan pemerintah dan regulator agar harapan tersebut dapat terwujud.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan beberapa industri di sejumlah wilayah masih membutuhkan dukungan perbankan untuk pulih.

“Misal industri hospitality, di daerah Bali, Lombok, yang sungguh-sungguh membutuhkan bantuan,” kata Lani di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Lani mengatakan saat ini restrukturisasi kredit Covid-19 di perseroan tinggal 2,7 persen. Sejumlah debitur komersial, korporasi dan UMKM masih kesulitan untuk bangkit setelah dihantam pandemi Covid-19.

Perseroan dan Perbanas, kata Lani, melakukan audiensi dengan harapan restrukturisasi kredit dapat diperpanjang 1 tahun lagi.

“Oleh sebab itu lewat (Perbanas) dan juga CIMB Niaga selama ini beraudiensi dengan regulator, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika bisa diperpanjang dahulu misal 1 tahun,” kata Lani.

Sementara itu, dalam acara Bisnis Indonesia Mid-Year Economic Outlook 2022, Selasa (2/8/2022), Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus Edy Siregar mengatakan dengan stimulus yang telah diberikan oleh OJK, restrukturisasi kredit Covid-19 trennya terus mengalami penurunan.

Per Juni 2022 nilai restrukturisasi kredit Covid-19 mencapai Rp576,17 triliun, turun dari Mei 2022 yang senilai Rp596,25 triliun. Penurunan juga terjadi di jumlah debitur. Dari 3,13 juta debitur per Mei 2022, menjadi 2,99 juta debitur per Juni 2022.

“Penurunan tersebut diiringi dengan nonperforming loan kredit restrukturisasi Covid-19 menjadi Rp37,12 triliun per Juni 2022, dari Rp38,10 triliun pada Mei 2022,” kata Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper