Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! OJK Beberkan Utang Masyarakat Indonesia di Fintech 'Pinjol' Tembus Rp44 Triliun

Nilai ini tercatat tumbuh hingga 89,67 persen yoy dari outstanding per Juni 2021 senilai Rp23,38 triliun.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa industri teknologi finansial pendanaan bersama (P2P lending) masih mempertahankan tren pertumbuhan kinerja tengah tahunan periode 2022.

Berdasarkan statistik OJK per Juni 2022, penyaluran bulanan mencapai Rp20,67 triliun, tercatat tumbuh 39,73 persen (year-on-year/yoy) dan dalam tren terus meningkat sejak awal 2022, walaupun lebih rendah ketimbang penyaluran Maret 2022 senilai Rp23 triliun.

Nominal outstanding atau sisa utang para peminjam per Juni 2022 pun tercatat mencapai Rp44,34 triliun atau tumbuh hingga 89,67 persen yoy dari outstanding per Juni 2021 senilai Rp23,38 triliun. Nominal outstanding bahkan dalam tren belum pernah turun sama sekali.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Moch. Ihsanuddin menjelaskan bahwa kinerja positif industri P2P lending juga tercermin dari kualitas penyaluran pinjaman alias tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90).

"Jadi di industri P2P lending yang disebut macet itu kalau setelah 90 hari [jatuh tempo pembayaran] itu tidak ada kabar apapun dari peminjam. Ternyata saat ini TKB90 masih 97,47 persen, artinya sisanya yang macet hanya di kisaran 2 persen," ujarnya dalam diskusi virtual bersama media, Kamis (4/8/2022).

Ihsanuddin menjelaskan bahwa salah satu alasan kenapa kualitas yang terbilang baik ketimbang lembaga keuangan lain ini, salah satunya berasal dari tren tenor yang singkat dan kecepatan hapus buku dari para pemain dengan merampungkan masalah para peminjam.

Saat ini, dari 102 platform dalam industri P2P lending atau akrab yang dikenal sebagai pinjaman online (pinjol), 7 di antaranya merupakan platform syariah. Dalam kesempatan ini, Ihsanuddin berharap platform dengan prinsip syariah bisa lebih berkembang karena telah terakomodasi secara hukum lewat aturan baru POJK No. 10/2022.

"Berbeda dengan lembaga keuangan lain, di mana gap antara aturan yang konvensional dengan aturan syariah itu lama. Jadi kami berharap P2P lending syariah bisa tumbuh beriringan dengan yang konvensional," tambahnya.

Saat ini, akumulasi pembiayaan 7 platform berprinsip syariah per Juni 2022 baru Rp5,16 triliun. Jumlah outstanding khusus berprinsip syariah pun baru Rp2,28 triliun atau hanya 5,1 persen dari outstanding keseluruhan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper