Sinergi Dengan Badan Pemeriksa Keuangan, OJK Perkuat Tata Kelola

OJK sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik, transparansi serta akuntabilitas
Foto: Dok. OJK
Foto: Dok. OJK

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK mengadakan pertemuan dengan jajaran pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Kantor BPK, Jakarta. Pada kunjungan tersebut, ADK OJK diterima oleh Ketua BPK Isma Yatun dan Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing beserta jajaran membahas sinergi untuk meningkatkan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas di OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam keterangannya setelah pertemuan tersebut menyampaikan pentingnya OJK sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik, transparansi serta akuntabilitas.

“Karena dengan bekal itulah OJK juga memiliki legitimasi untuk terus mendukung perbaikan governance dan integritas sistem keuangan secara menyeluruh yang memang sangat diperlukan pada kondisi yang makin penuh tantangan,” kata Mahendra.

Dalam pertemuan tersebut, Mahendra menyampaikan hal-hal yang menjadi prioritas dari OJK ke depan termasuk penguatan kerja sama maupun kolaborasi dan sinergi dengan BPK. Mahendra juga menyampaikan komitmen OJK untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil laporan pemeriksaan BPK.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa BPK menyambut baik dan siap mendukung inisiatif OJK untuk membangun kerja sama dengan tetap menghormati mandat dan fungsi dari masing-masing institusi.

OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik, hal tersebut ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021.

Opini WTP tersebut merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada tahun 2013. OJK akan terus meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka melaksanakan tugasnya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper